Ini Tanggapan Ardiansyah Sulaiman, Terkait 16 Rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Kutim 2023

Kaltim, Kutai Timur1099 Dilihat

Sangatta, – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menyambut baik 16 poin rekomendasi yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2023. Ia menyatakan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti oleh Pemkab Kutim.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih karena rekomendasi ini merupakan salah satu dari pada tugas DPRD Kutim, untuk melakukan evaluasi dan pengawasan,” kata Ardiansyah kepada sejumlah awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke 24, Senin (14/5/2024).

Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa beberapa poin dalam rekomendasi Pansus LKPJ memang perlu segera ditindaklanjuti di lapangan. “Rekomendasi ini merupakan bahan evaluasi atau perbaikan yang akan dilakukan akan datang,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk terus mengkoordinir kegiatan di lapangan terkait beberapa perbaikan. “Karena di antara rekomendasi itu terkait dengan kegiatan tahun ini seperti proyek multiyears yang progresnya belum begitu maksimal, kemudian juga ada kaitan dengan tujuan pembangunan kita yang standar minimalnya tahun ini juga harus kita capai,” terangnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya ada pun 16 poin yang jadi rekomendasi Pansus LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 antara lain :

1. Dokumen LKPJ merupakan dokumen akuntabilitas terhadap publik sebagai upaya meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, bersih dan bertanggungjawab untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik sehingga implementasi kebijakan satu data nasional di daerah diperlukan untuk menjaga akurasi dan konsistensi data yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik mengingat beberapa data penting dibeberapa OPD masih belum optimal.

2. Dokumen LKPJ menyampaikan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang membandingkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan dengan targetnya yang telah disusun sehingga Bappeda sebagai leading sektor harus lebih cermat dalam penyusunan perencanaan sehingga program yang telah ditetapkan dapat terlaksana sesuai target dan meminimalkan silpa.

3. Optimalisasi tata Kelola pemerintahan dengan melakukan reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen ASN dan PPK.

4. Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah, pengorganisasian program, transparansi informasi public, penerapan SPBE. dan anggaran berbasis kinerja dalam kebijakan money follow program.

5. Merancang hilirisasi pertanian, peternakan dan perkeburian untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan produktivitas masyarakat.

6. Memperluas akses program untuk jaminan kesejahteraan sosial, jaminan Kesehatan, jaminan Pendidikan untuk keluarga rentan dan miskin.

7. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kebijakan, program, dan kegiatan di bidang Pendidikan agar tercapai peningkatan SDM yang optimal.

8. Merancang belanja APBD yang inline dengan struktur pembentuk utama PDRB dengan skema memperbesar ruang fiscal belanja modal, belanja hibah, dan belanja program strategis di bidang pembentuk utama PORB

9. Merancang skema pembiayaan APBD yang berorientasi pada meningkatnya daya dorong pertumbuhan ekonomi sektor formil maupun informal dengan fokus pertanian, perkebunan, peteranakan, UMKM/perdagangan dan jasa melalui penguatan kelembagaan BUMD dan Kerjasama multi stakeholder dalam upaya mengantisipasi kondisi Kabupaten Kutai Timur pasca tambang.

10. Perbaikan infrastruktur dan pelayanan dasar yang sesuai dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur.

11. Penyelesaian beban hutang yang masih ada dan juga menyikapi setiap temuan dengan segera agar tidak menjadi beban yang menghambat kinerja.

12. Menyarankan pemerintah untuk meninjau kembali perjalanan dinas yang banyak menimbulkan silpa agar dapat dilakukan efisiensi untuk menambah belanja modal sehingga pansus meminta perjalanan dinas jangan dilakukan sebelum DPA (dokumen pelaksanaan anggaran).

13. Penyusunan DPA paling lambat di bulan Januari agar penyerapan anggaran terutama pada belanja modal dapat dimaksimalkan.

14. Terkait program multiyears, pemerintah harus memaksimalkan anggaran yang tersisa di tahun 2024 dengan patokan pada skema multiyears yang telah disepakati dalam MUO

15. Pengawasan teknis dalam proyek-proyek multiyears perlu diperketat sehingga capaiannya sesuai dengan apa yang tercantum dalam skema.

16. Tindaklanjut masalah yang ditemukan pansus terkait program multiyear agar dapat dilakukan pendalaman dan pembahasan dalam komisi-komisi. (*/ADV)