Pemerintah Diminta Berikan Pelatihan Aparat Penegak Hukum

Kaltim, Parlementaria1171 Dilihat

SANGATTA. Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah agar melakukan pelatihan terhadap aparat penegak hokum. Pelatihan ini terkait dengan standar hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi. Mereka harus paham bagaimana menangani aksi massa dan situasi yang melibatkan hak untuk menyampaikan pendapat tanpa melakukan tindakan represif yang berlebihan.

Permintaan ini tertuang dalam pandangan umum fraksi PDIP terkit dengan Raperda Ketertiban Umum, yang dibacakan Faizal Rachman.

“pemerintah agar melakukan pelatihan terhadap aparat penegak hokum. Pelatihan ini terkait dengan standar hak asasi manusia (HAM) dan kebebasan berekspresi. Mereka harus paham bagaimana menangani aksi massa dan situasi yang melibatkan hak untuk menyampaikan pendapat tanpa melakukan tindakan represif yang berlebihan,” katanya.

Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah daerah Bersama DPRD Kabupaten Kutai

Timur untuk melakukan evaluasi berkala rancangan perda Ketertiban Umum yang telah diusulkan dan harus melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi tersebut. Jika ditemukan bahwa rancangan perda cenderung membatasi HAM, maka perlu dilakukan revisi.

Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum, PDI Perjuangan percaya bahwa ketertiban umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat. “Kami mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban di seluuh wilayah yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Untuk itu PDI mengingatkan bahwa hanya dengan memastikan ranperda Ketertiban Umum dirancang dan diimplementasikan dengan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM dan kebebasan berpendapat, pemerintah daerah dapat menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan perlindungan hak-bak warga. Kami yakin bahwa dengan adanya peraturan yang jelas dan menjamin hak-hak warga, Kutai Timur akan menjadi daerah yang lebih aman, tertib, dan sejahtera,” katanya. (*/ADV)