SANGATTA. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi pemerintah dalam mengajukan dua raperda sekaligus . Apresiasi disampaikan Fraksi Golkar dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan, dalam sidang paripurna Selasa (14/5) yang dibacakan Arang Jau. Kedua raperda tersebut masing-masing Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum.
Terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, fraksi Golkar mengatakan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan raperda tersebut. Ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Disebutkan, Fraksi Golongan Karya memandang Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran sangat penting. Sebab peristiwa kebakaran merupakan peristiwa yang merugikan masyarakat baik harta benda bahkan korban jiwa serta berdarnpak langsung terhadap lingkungan.
Peristiwa kebakaran kerap terjadi di lingkungan padat penduduk hal ini disebabkan antara lain faktor instalasi listrik yang tidak memenuhi standard , aktifitas masyarakat yang tidak aman seperti lalai menggunakan peralatan listrik, tindakan atau perbuatan dengan sengaja membakar lahan dan sebagainya .
“Maka dari itu peran pemerintah daerah sangat penting dalan upaya pencegahan bahaya kebakaran melalui edukasi terhadap masyarakat . Demikian juga dalam penanggulangan jika terjadi kebakaran harus dilakukan dengan cepat, tep?t dan terukur . Kesiap siagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran dapat menyelamatkan harta benda bahkan mencegah timbulnya korban jiwa,” jelas Arang Jau .
Disebutkan, penanggulangan kebakaran dapat di tangani dengan tepat apabila didukung oleh keakuratan peta situasi, sumber daya manusia yang terlatih, serta sarana dan prasarana yang memadai. Oleh karena itu pemerintah daerah hendaknya memperbarui mapping / pemetaan kerawanan bencana kebakaran dan menyusun rencana penanggulangan bahaya kebakaran secara akurat dan periodic. (*/ADV)