SANGATTA. Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Kutai terkait dengan rancangan peraturan daerah yakni Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dan Penyelematan serta Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketertiban Umum.
Dalam pandangan umum fraksi PDIP yang dibacakan Faizal Rachman, Fraksi PDIP mengatakan dalam menghadapi laju Pembangunan Kabupaten Kutai Timur, memang dirasa perlu untuk mendorong terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Babaya Kebakaran dan Penyelamatan serta Perda mengenai Ketertiban Umum. Hal itu karena kedua ranperda ini nantinya akan berfungsi sebagai landasan hukum yang mengatur dan memastikan keselamatan, keamanan, serta ketertiban masyarakat terkhusus.
“Sebagaimana fungsi DPRD yaitu Legislasi, Budgeting, dan controlling, maka kami dari Fraksi
PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur dengan ini memberikan pandangan umum sebagai, menyatakan dukungan dan Apresiasi inisiatif Bupati Kutai Timur dalam merumuskan Raperda ini,” katanya
Disebutkan, Pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan merupakan aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah untuk melindungi aset, infrastruktur, dan yang terpenting, nyawa masyarakat. “Kami juga menyambut penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum dimana Raperda tentang Ketertiban Umum ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” katanya.
Sementara terhadap Perda ketertiban Umum, PDIP menyatakan Perda tersebut merupakan prasyarat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. (*/ADV)