DPRD Kutim Tutup Masa Persidangan ke-II, dan Buka Masa Persidangan ke-III

Kaltim, Parlementaria1648 Dilihat

Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-21 pada hari ini, Senin, 13 Mei 2024. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Joni ini menandai penutupan Masa Persidangan ke-II Tahun 2024 dan sekaligus membuka Masa Persidangan ke-III Tahun 2024.

Berbagai agenda penting dibahas dalam Rapat Paripurna ke-21 ini, di antaranya:

Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda): Salah satu Raperda yang disahkan dalam rapat ini adalah Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan di Kabupaten Kutai Timur.

Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD): Laporan ini memuat berbagai kegiatan dan capaian yang telah dilakukan oleh masing-masing AKD selama Masa Persidangan ke-II. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwa) Juliansyah di hadapan 21 anggota DPRD Kutim yang hadir.

Ketua DPRD Kutim Joni menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan berbagai tugas dan kewajiban selama Masa Persidangan ke-II. Ia berharap kinerja yang baik ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada Masa Persidangan ke-III.

Lebih lanjut, Joni mengingatkan kepada semua anggota DPRD Kutim agar lebih produktif dan proaktif dalam menjalankan fungsi-fungsi DPRD, terutama dalam hal pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah.

“Pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Hal ini sebagai bentuk upaya mewujudkan mekanisme Check and Balance dengan optimal,” tegas Joni.

Penutup Masa Persidangan ke-II dan Pembukaan Masa Persidangan ke-III ini menjadi momen penting bagi DPRD Kutim untuk mengevaluasi kinerja dan merencanakan agenda ke depan. Diharapkan dengan semangat baru dan komitmen yang kuat, DPRD Kutim dapat berkontribusi lebih maksimal dalam mewujudkan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kutai Timur. (*/ADV)