Sangatta, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam sistem pendidikan di Kutim, khususnya terkait akses internet dan mekanisme pemberian beasiswa.
Agusriansyah mengungkapkan bahwa perkembangan dunia pendidikan, termasuk implementasi Kurikulum Merdeka, menuntut penggunaan perangkat teknologi yang mumpuni. Namun, akses internet yang belum merata, terutama di sekolah-sekolah pelosok, menjadi hambatan bagi para siswa untuk mengikuti pembelajaran secara optimal.
“Mudah-mudahan kedepan pendidikan dengan semakin berkembang ya teknologi termasuk juga soal pelayanan signal sehingga aksebilitas masyarakat untuk ikut bersama-sama menikmati berjalan dengan baik,” ujar Agusriansyah saat diwawancarai awak media pada Sabtu (11/5/2024).
Agusriansyah tidak menampik bahwa keterbatasan akses internet ini bisa menjadi penghambat dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
“Memang kalau kita menunggu signal ataupun teknologi bagus, otomatis pelayanan yang harus dilakukan bisa terhambat. Olehnya, persoalan tersebut mungkin bisa mencari mekanisme yang memudahkan,” jelasnya.
Salah satu solusi yang diusulkan Agusriansyah adalah dengan mempertimbangkan mekanisme pengajuan beasiswa yang lebih efektif dan transparan.
“Mungkin mekanismenya bisa disekolah masing-masing,” ujarnya.
Agusriansyah juga menyoroti dinamika yang terjadi terkait mekanisme pemberian beasiswa, di mana masih terdapat oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi.
“Memang mengajukan dan diverifikasi gitu loh. Yang mana layak untuk menerima. Tapi mudah-mudahan kedepan sistemnya diperbaiki lagi,” sambungnya.
Agusriansyah mengusulkan agar sistem beasiswa dimungkinkan untuk diajukan secara personal atau diakomodasi melalui sekolah.
“Persoalan dilapangan yang seringkali menguak bahwa terkadang dimanfaatkan oleh para tenaga pendidik. Namun, pihaknya menipis mengenai isu tersebut. Dirinya mengungkapkan, kalau stigma seperti itu perlu pembuktian karena yang pastinya itu dibuka untuk umum. Dengan kriteria yang ada,” jelasnya.
“Karena analisisnya ada bahwa masih banyak yang tidak bisa melakukan akses. Nah, disitulah apa penyebabnya. Maka dari itu kita dorong cepat, tapi kalau persoalan sistem makanya saya tawarkan tadi bagaimana kalau pihak sekolah mengajukan dalam bentuk data base dengan persyaratan yang diperlukan. Kan ada persyaratan yang berhak lulus itu, ada assesment penilaian yang dari bidang yang membidangi,” pungkasnya. (*/ADV)