SANGATTA. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi raihan opini Wajar Tanpa Pengecualihan (WTP) atas hasil audit laporan hasil pemeriksaan keuangan (LHP) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023.
Dimana, Pemkab Kutim kembali mempertahankan hasil pemeriksaan BPK dengan opini WTP selama dua tahun berturut-turut, pada pemerintahan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan wakilnya Kasmidi Bulang. Seperti dikatakan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman, dari Fraksi PDI Perjuangan.
“Kita mengapreasiasi hasil audit BPK atas LHP Pemkab Kutim dengan opini WTP tahun ini,” kata Faizal Rachman kepada media ini
Namun dikatakan, secara umum, dirinya belum melihat hasil audit dari BPK, apa isinya. Sebab meskipun hasilnya WTP, pasti ada catan-catatan serta saran perbaikan yang harus dilakukan pemerintah dalam jangka 60 hari.
“Artinya apresiasi dengan kinerja pemerintah dan audit yang dilakukan BPK. Tapi memang WTP itu target setiap pemerintah daerah, untuk membuktikan pengelolaan keuangan yang baik. Namun hasil pemeriksaan ini masih perlu didalami apakah ada temuan atau catatan atau perlu tindakan selanjutnya dengan saran BPK. Ini yang belum kita lihat. Karena itu perlu dibaca, dianalisa,” katanya.
Disebutkan paska ‘tsunami’ di Kutim, kini Kutim kembali menerima opines WTP, karena itu perlu diapresiasi. Hanya saja, perlu dicermati, apakah tidak bermasalah. Sebab ada juga WTP, ternyata tiba-tiba ada masalah, seperti beberapa tahun lalu.”Tapi soal hasil WTP ini, nanti masih akan ada pansus yang akan mendalami hasilnya,” Pungkasnya (J/ADV)