Sangatta. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim Arfan mengakui sulitnya mengurus izin tambang halian C. Bukan hanya masyarakat yang rasakan, dirinya pun sama. Dimana sudah lama perusahaannya mengurus izin tambang galian C, namun hingga kini belum juga dapat.
“Izin tambang galian C ini sangat sulit diurus masyarakat. Saya juga rasakan. Perusahan saya ngurus izin, sampai sekarang juga belum dapat. Padahal persyaratan yang diminta, sudah kami penuhi semua, tapi juga belum keluar izinnya,” kata Arfan, pada media ini di Kantor DPC Nasdem belum lama ini
Karena galian C ini merupakan tambang yang dibutuhkan masyarakan secara umum terutama dalam pembangunan sehingga Arfan berharap agar pemerintah daerah dan provinsi bisa mengadakan sosialisasi dan dapat memberikan solusi. Sebab, selain menghindari tambang rakyat jadi illegal, dengan adanya izin bagi tambang galian C, juga akan memberikan manfaat terutama Pendapatan Asli daerah (PAD) bagi daerah. Karena itu, Arfan berharap ke depan izin galian C ini di permudah.
“Izin galian C ini sangat urgen, untuk menghindari tambang galian C ilegal,”katanya.
Disebutkan, izin galian C ini sangat dibutuhkan, karena menyangkut material bahan bangunan. Karena itu, tambang galia C ini menjadi kebutuhan masyarakat, terutama untuk pembangunan. Bahkan pemerintah juga butuh, karena sebentar lagi pekerjaan fisik pembangunan infrastruktur juga butuh material seperti pasir, batu dan timbunan. “Sebentar lagi proyek pemerintah akan bergulir. Itu semua butuh timbunan, pasir dan batu. Karena itu, pemerintah seharusnya membantu masyarakat untuk mengurus izin galian C ini,” Terangnya (j/ADV)