Pembayaran Proyek Harus Sesuai Nota Kesepakatan

Kaltim, Parlementaria1185 Dilihat

SANGATTA.  Ketua Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni mengaku jika hingga saat ini belum mengetahui secara pasti berapa besaran silpa pembayaran pembangunan causeway Pelabuhan Kudungga, tahun 2023 lalu.

Sebab menurut Joni yang mengetahui secara pasti adalah Panitia khusus (pansus) Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim.

Menurutnya, jika di proyek tahun jamak pelabuhan kenyamukan terdapat silpa tahun lalu, kemungkinan tidak akan bisa dicairkan lagi, karena ada ketentuan pembayaran yang ditandatangani pemerintah dan DPRD melalui nota kesepahaman.

“Kalau memang pembayaran tidak sesuai progres, mungkin tidak bisa cair lagi anggaran tahun lalu itu. Karena pembayaran itu kan besaranya sudah ditentukan dalam nota kesepahaman dengan pemerintah. Kalau tidak cair, mungkin tidak bisa lagi dianggarkan itu,” kata Joni kepada sejumlah awak media.

Namun, dikatakan kalau memang pekerjaan lebih banyak dari progres keuangan atau  pembayaran yang telah dilakukan instansi teknis dalam hal ini Dinas Perhubungan, tentu itu akan jadi utang bagi pemerintah. “Ini masalah teknis pembayaran, kita tidak tau,” katanya.

Seperti dalam kasus proyek pembangunan pelabuhan Sangatta, sebelumnya anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menjelaskan anggaran untuk proyek tersebut senilai Rp120 miliar. Terbagi anggaran fisik senilai Rp115 miliar, anggaran non fisik yakni konsultan senilai Rp3,5 miliar dan anggaran operasional Rp800 juta.

Karena dalam kontrak fisik, nilai turun Rp113, maka anggaran disiapkan taun 2023 senilai Rp67 miliar. Namun ternyata  yang terealisasi hanya untuk uang muka dan uang pembayaran 7 persen progres fisik dengan nilai total Rp23 miliar.

“Angaran tahun 2023 terealisasi hanya Rp23 miliar. Jadi sisa Rp43 miliar. Ini tidak bisa dianggarkan lagi di APBD Perubahan tahun 2024, karena memang kesepakatannya hanya Rp45 miliar untuk fisik. Karena itu, akan sulit pelabuhan itu akan diselesaikan, karena anggaran Rp43 miliar itu sudah jadi silpa. Maka tentu, progress akhir akan menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. Ini kan tidak bisa dimasukkan lagi, karena anggaran untuk tahun 2024 memang sudah ditetapkan Rp45 miliar, sesuai dengan kesepakatan pemerintah,” jelasnya (j/ADV)