Meskipun Dinyatakan Gagal, Arfan Masih Berharap Dua Proyek PU Tetap Jalan

Kaltim, Parlementaria1459 Dilihat

SANGATTA.  Meskipun  Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim menyatakan dua proyek tahun jamak yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) gagal, namun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kutim menyatakan harapannya kedua proyek tersebut tetap berjalan dengan baik.

“Temuan teman-teman pansus dilapangan menyatakan dua proyek tahun jamak itu gagal. Tapi kita tetap berharap, agar kedua proyek tersebut bisa berjalan,” katanya.

Sebab menurutnya  tidak ada yang mengharapkan ada proyek tahun jamak yang gagal.

Meskipun Arpan berharap kedua proyek yakni Pembangunan Masjid Attauba dan Pasar modern Sangatta Selatan dengan nilai total Rp65 miliar masih bisa jalan. Namun seperti yang diberitakan sebelumnya Ketua Ketua Pansus LKPJ Bupati Hepnie Armansyah, menyatakan proyek tersebut gagal. Karena itu, dalam kunjungan kerja untuk memantau proyek tahun jamak, Pansus tidak lagi meninjau proyek gagal tersebut. 

“Kami akan meninjau proyek tahun jamak yang dibiayai pemerintah Kutim senilai Rp1,3 triliun lebih. Tapi hanya akan mengunjungi enam titik proyek, yang memang sudah jalan, sementara yang gagal, tidak,” jelas Hepnie, pada wartawan beberapa hari lalu.

Menurutnya, dia memastikan kedua proyek ini gagal karena memang di lokasi tidak ada kegiatan. Berkali-kali dia mendatangani lokasi kedua proyek yang terletak di Sangatta selatan itu, namun tidak ada kegiatan. Karena itu, dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat proyek tahun jamak, pihaknya dan anggota DPRD lainya tidak akan mengunjungi kedua proyek tersebut.

“Kita hanya akan meninjau proyek yang memang jalan, untuk melihat progresnya. Apakah, mungkin proyek tersebut bisa selesai tahun 2024 ini atau tidak,” katanya. (j/ADV)