SANGATTA. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Hepni Armasyah mengatakan jika DPRD akan menindaklanjuti proyek gagal yakni Masjid Attauba dan Pasar Moderen Sangatta Selatan di Komisi DPRD yang menangani. Karena itu, Pansus, tidak perlu meninjau kedua proyek gagal tersebut lagi.
“Proyek yang gagal tahun jamak yang gagal itu tidak akan kita kunjungi lagi, tapi kita tindaklanjuti di komisi saja. Untuk apa dikunjungi lagi, kalau memang jelas tidak ada progres, padahal sudah berjalan setahun. Karena itu kita akan tindakalajuti di komisi saja, untuk mengetahui apa masalahnya sehingga gagal,” kata Hepnie, beberapa hari lalu, di Kantor DPRD Kutim usai memimpin rapat Pansus LKPJ pemerintah Kutim tahun 2023.
Disebutkan, meskipun memang belum mengetahui penyebab proyek tersebut gagal, namun karena memang tidak ada progres di lapangan sehingga dia menyimpulkan kalau itu gagal. Tidak adanya progres di lokasi pembangunan karena memang sering kami meninjau lokasi pembangunan, namun memang tidak ada kegiatan.
“Kalau tidak ada kegiatan padahal sudah setahun berjalan kan sudah pasti gagal. Karena itu, ujung-ujungnya anggaran kedua proyek bernilai Rp65 miliar itu jadi silpa,” katanya.
Hepnie mengatakan, Pansus meninjau proyek tahun jamak sebagai fungsi pengawasan DPRD. Ini dilakukan untuk melihat apakah proyek yang sedang berjalan itu sudah sesuai target atau belum. Apakah mungkin selesai sesuai waktu atau tidak. Sebab proyek ini proyek strategis, yang memang sangat dibutuhkan masyarakat. (j/ADV)