Dua Proyek MYC Gagal Dilaksanakan, DPRD Kutim Sayangkan: Perencanaan Dianggap Kurang Matang

Kaltim, Parlementaria1384 Dilihat

TERASKALTIM- Sangatta,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menyayangkan gagalnya pelaksanaan dua proyek pembangunan yang masuk dalam skema program Multi Years Contract (MYC), yaitu pembangunan Masjid At Atubah dan Pasar Modern di Kecamatan Sangatta Selatan dengan total anggaran senilai Rp 65 miliar.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim, Faizal Rachman, menyampaikan kekecewaannya kepada awak media usai rapat Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun 2023 di ruang Hearing kantor DPRD beberapa hari lalu.

“Ini sangat disayangkan, karena sudah kita alokasikan, namun sudah pasti tidak bisa dilaksanakan, dan nilainya cukup besar untuk masjid sebesar Rp 35 miliar sedangkan untuk pasar Rp 30 miliar,” ujar Faizal Rachman kepada sejumlah awak media

Faizal Rachman, yang juga merupakan anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim, menilai bahwa pemerintah daerah kurang matang dalam memperhitungkan perencanaan, sumber daya, dan waktu pelaksanaan seluruh program kegiatan yang akan dikerjakan, terutama dalam program MYC.

“Alasan mereka (pemerintah) keterbatasan waktu, tapi ini (program) yang mengajukan kan mereka, sebelum mengajukan, pemerintah daerah harusnya sudah matang dalam menyiapkan segala sesuatunya, kalau dalam pelaksanaanya tidak berjalan dengan baik, bearti sejak awal perencanaan mereka memang tidak matang,” ucap Faizal Rachman (*/ADV)