Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data, Poniso Suryo Renggono Tekankan Pentingnya Melindungi Data Pribadi di Era Digital

Kaltim, Kutai Timur1358 Dilihat

Sangatta, – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandiaan (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi bagi para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Selasa (30/4/2024).

Meningkatkan Kesadaran Melindungi Data Pribadi

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai tentang pentingnya menjaga keamanan informasi dan melindungi data pribadi di era digital. Acara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim.

Ancaman Keamanan Informasi dan Dampaknya

Dalam sambutannya, Poniso Suryo Renggono menyampaikan bahwa beberapa tahun terakhir, insiden keamanan informasi telah menjadi salah satu isu global yang mempengaruhi banyak organisasi dan individu. Insiden ini dapat terjadi pada sistem jaringan komputer, perangkat seluler, dan bahkan infrastruktur kritis seperti sistem transportasi.

“Dampak dari insiden keamanan informasi dapat sangat merugikan, termasuk kerugian finansial, kerusakan reputasi, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, pencegahan insiden keamanan informasi harus menjadi prioritas utama bagi organisasi dan individu,” tegas Poniso.

Penanganan Insiden Keamanan Informasi dan Upaya Pencegahan

Poniso menjelaskan bahwa penanganan insiden keamanan informasi harus dilakukan secara hati-hati dan terkoordinasi. Hal ini meliputi persiapan, pendeteksian, analisis, pemusnahan, pemulihan, hingga pasca insiden. Setiap tahap harus dilakukan dengan cermat dan hati-hati untuk memastikan insiden dapat ditangani dengan benar.

Ia juga menekankan pentingnya belajar dari kasus-kasus insiden keamanan informasi yang sering terjadi. “Dengan mempelajari kasus-kasus tersebut, kita dapat meningkatkan kemampuan kita untuk lebih fokus mencegah dan menangani insiden keamanan informasi di masa depan,” ujarnya.

Mewaspadai Serangan Siber dan Melindungi Data Pribadi

Poniso menambahkan bahwa dengan meningkatnya perkembangan teknologi informasi, kita dituntut untuk selalu bijak dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran informasi pribadi. “Serangan siber yang akhir-akhir ini sering terjadi membuat kita harus selalu bersikap waspada terhadap pembajakan atau pengambilan data pribadi secara online melalui akun-akun media sosial,” imbuhnya.

Ia berharap melalui sosialisasi ini, Diskominfo Staper dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga keamanan informasi, terutama dalam melindungi data pribadi. “Dengan demikian, semua elemen masyarakat dapat berperan aktif untuk membangun mindset dan mengedepankan kesadaran menjaga keamanan informasi,” harapnya.

Pemahaman tentang Keamanan Informasi dan Ancaman Terhadap Data Pribadi

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertemakan “Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi”. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan membentengi keamanan data pribadi bagi seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Kutim.

Sulisman menjelaskan bahwa pemahaman tentang keamanan informasi meliputi berbagai hal, seperti phishing (upaya mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan), scam (penipuan melalui telepon, email, messaging, dll. untuk mendapatkan uang dari korban), dan berbagai contoh kegiatan penipuan lainnya.

Lebih lanjut, Sulisman menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi, seperti pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif lainnya.

Sosialisasi sebagai Upaya Peningkatan Kesadaran dan Pencegahan

Sosialisasi Keamanan Informasi dan Perlindungan Data Pribadi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pegawai di lingkungan Pemkab Kutim tentang pentingnya menjaga keamanan informasi dan melindungi data pribadi. Hal ini merupakan langkah penting dalam upaya mencegah terjadinya insiden keamanan informasi dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan dan kejahatan (*/ADV)