Launching 2 Pos Terpadu, Dishub Kutim Pertegas Jam Operasional Kendaraan Alat Berat

Kaltim, Kutai Timur2047 Dilihat

Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melaunching pos terpadu sebagai tempat pengontrol kendaraan alat berat yang ingin masuk ke jalan protokol kota Sangatta.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dishub Kutim Joko Suripto, Kanit Patwal Wilsom Tanjung, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), dan Polisi Militer (PM) Kabupaten Kutim.

Posko terpadu tersebut diperkenalkan di Jalan Poros Sangatta-Bontang, KM 1, Sangatta Selatan.

Kepala Dishub Kutim, Joko Suripto meyampaikan  mengenai jam opeasional alat berat sebelumnya sudah di atur sejak tahun 2018 melalui  Peraturan Bupati (perbub) nomor 20 tahun 2018 tentang pengaturan jam oprasional kendaraan angkutan alat berat dalam kota.

“Sebelumnya  kami sudah melaksanakan di tahun 2019 dan 2020 namun terkendala maslah covit. Di tahun 2023 ini kami akan perketat kembali peraturan tersebut hingga sleanjutnya” ucap Joko, pada Selasa (30/4/2023).

Dishub Kutim membuat pos terpadu pada dua tempat pintu masuk jalan protokol. Satu di KM 1 Sangatta Selatan, jalan poros sangatta-bontang. Satu lagi di jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara.

Ada dua kategori kendaraan alat berat yang diatur dalam perbup 20/2018 tersebut. Pertama kendaraan angkutaan 20 feet yang dilarang melewati jalan protokol Sangatta pada jam 06:00-09:00 WITA dan jam 15:00-23:00 WITA.

Kedua kendaraan angkutan besar, 40 feet yang dilarang melintas pada pukul 06:00-23:00 WITA. Jadi muatan besar hanya bisa melewati jalur protokol pada malam hari.

Dengan meperketat jam opeasional kendaraan alat berat ini akan pihak dishub akan mengontrol yang memasuki jalan protokol.

“Ini terkecuali kendaraan pengangkut sembako, truck pertamina, dan kendaraan yang mengangkut bahan pekerjaan umum. Itu pun harus kami kawal melewati jalan protokol,” tuturnya.

Dengan melakukan penjagaan dan pengetatan, Joko berharap lalu lintas di jalan protokol Sangatta dapat selalu lancar. Hingga tidak ada kemacetan-kemacetan yang terjadi.

“Melalui penjagaan ini, kami harap kendaraan alat berat dapat teratur mengikuti aturan jam operasional yang ada. Hingga membuat lalu lintas di jalan protokal berjalan lancar,” pungkasnya. (Kiky/ADV)