SANGATTA. DPRD Kutai Timur yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus ) Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) , mengaku ada yang beda antara laporan pemerintan tahun-tahun sebelumnya dengan laporan tahun 2023.
Dimana laporan tahun sebelumnya itu sangat rinci, lengkap dengan program di dinas masing-masing, termasuk anggarannya, serta realisasinya namun untuk tahun 2023, laporanya hanya sebagian. Sehingga DPRD Kutim juga masih belum bisa memastikan program-progran yang tidak berjalan di dinas masing-masing. Demikian dikatakan anggota Pansus LKPJ Faizal Rachman.
“LKPJ tahun 2023 ini beda dengan tahun sebelumnya. Kalau LKPJ tahun sebelumnya itu rinci. Setiap SKPD, ada laporan program kegiatan lengkap dengan anggarannya, sehinga bisa terbaca capaianya berapa. Namun untuk tahun 2023 ini, tidak lengkap, sehingga tidak bisa diketahui capainnya. karena itu, ada catatan dari staf ahli, menyatakan, ada dokumen yang tidak lengkap,” kata Faizal Rachman kepada sejumlah awak media belum lama ini.
Terkait dengan laporan tidak lengkap seperti sekarang ini, apakah memang merupakan mekanisme baru pelaoran atau seperti apa, Fazal mengatakan tidak tau. “kami juga belum mengetahui apakah memang aturan nya seperti itu untuk tahun lalu, atau atau seperti apa. Yang kami tau, beda dengan taun sebelumnya yang memang dirinci, sementara untul LKPJ tahun 2023 ini tidak lengkap, sehingga capainya tidak terbaca,” kata Faizal, saat ditanya terkait dengan kinerja SKPD di Kutim, berdasarkan LKPJ Bupati yang sudah mereka bahas di Pansus. (*/ADV)