BPBD Kutim Perkuat Mitigas Bencana Dengan Menyusun RPB

Kaltim, Kutai Timur1848 Dilihat

Sangatta – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai imur (Kutim) laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Kutim periode 2025-2029.

FGD bertujuan untuk menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) sebagai cara menanggulangi bencana yang ada di Kutim.

Dalam FGD ini dihadiri Asisten Pemkesra Seskab Kutim Poniso Suryo Renggono mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, perwakilan Kapolres Kutim, Kepala Perangkat Daerah (PD) yang hadir hingga seluruh Camat se-Kutim dan Ketua Tim Penyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Universitas Mulawarman Samarinda di Ruang D’Lounge Hotel Royal Victoria, Senin (29/4/2024).

Mewakili Bupati Kutim, Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo mengungkapkan Kutim telah mengalami berbagai resiko bencana menyebabkan potensi bencana mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan. Sejarah mencatat Kutim telah mengalami 631 kejadian bencana dalam kurun waktu 2012 hingga 2022.

“Karena itu sangat penting bagi kita memiliki perencanaan yang matang dan upaya untuk penanggulangan mitigasi bencana. Hal ini sejalan dengan penilaian risiko bencana indonesia yang dilaporkan dari BPBD,” ucap Poniso.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tujuan dari FGD ini  sangat penting untuk membahas bersama program kegiatan dan anggaran masing-masing OPD dan instansi terkait lainnya dalam hal kebencanaan yang akan masuk dalam Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana.

“Kami ingin mendengar masukan dari masyarakat stakeholder serta berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana. Partisipasi aktif dan kontribusi dari semua pihak akan sangat berharga dalam penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana,” tuturnya.

Disamping itu,  Kepala BPBD Kutim M Idris Syam mengutarakan kegiatan ini sebelumnya dilakukan konsultasi publik pada tanggal 7 Maret 2024, dimana kesepakatan kita akan ditindak lanjuti penyusunan secara detail tentang Rencana Kegiatan yang akan dituangkan dalam dokumen kegiatan ini.

“Kegiatan ini juga melibatkan beberapa, SKPD lainnya, sehingga kami akan menampung, mengaspirasi rencana kegiatan dari SKPD atau Instansi terkait.

Ia menambahkan Rencana Penanggulangan Bencana yang sudah dilaksanakan 7 Maret 2024 lalu tertuang program 16 kegiatan, 40 kegiatan dan 135 kegiatan. Dokumen RPB ini sebelumnya sudah dilaksanakan Kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah dilakukan konsultasi publik pada tanggal 19 Februari 2024.

“Hasil dari kajian risiko bencana di Kutim ini terdapat 7 kegiatan yaitu, banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya. (Kiky/ADV)