Sangatta, – Permasalahan sampah yang melanda Indonesia, tak terkecuali di Kutai Timur (Kutim), menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Hal ini sesuai dengan data resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Indonesia, di mana hanya 67% dari total sampah yang berhasil didaur ulang, meninggalkan sekitar 4 juta ton sampah tanpa pengelolaan yang tepat. Dengan total sampah mencapai hampir 12 juta ton pada tahun 2023, Kutim mengambil langkah progresif untuk mengubah permasalahan ini menjadi peluang.
Menanggapi tantangan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, Armin Nazar, mengumumkan rencana ambisius untuk mengubah sampah menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT).
“Kami berencana untuk merelokasi tempat pembuangan akhir (TPA) ke lokasi yang lebih representatif, yaitu dari Batuta ke Rantau Pulung km 12. Di sana, kami akan membangun TPA dengan menggunakan sistem sanitary landfill,” ungkap Armin pada Jumat (5/4/2024).
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari sampah terhadap lingkungan. Armin menambahkan bahwa Pemkab Kutim juga berencana memanfaatkan gas metana yang dihasilkan dari TPA sebagai sumber energi baru terbarukan.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Armin berharap dukungan dari DPRD Kutim dalam mengalokasikan anggaran yang diperlukan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kutim untuk berperan aktif dalam mengatasi masalah sampah.
“Masyarakat dapat membantu dengan tidak membakar sampah, karena hal itu dapat mencemari udara dan merusak lapisan ozon bumi. Kami juga telah menyediakan tong sampah dan menetapkan jadwal buang sampah mulai pukul 6 sore hingga 6 pagi. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” imbau Armin.
Langkah progresif Pemkab Kutim ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengelolaan sampah di Kutim. Di sisi lain, upaya ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengembangan energi baru terbarukan di tingkat nasional. (ADV)