Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim kembali menggelar kegiatan Kutim Berzakat 2024 dengan tema “Tentramnya Muzaki, Bahagianya Mustahik”. Acara ini berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim pada hari Rabu (3/4/2024) pagi.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, direksi perusahaan, serta muzaki (pemberi zakat) Kabupaten Kutim. Penceramah kondang Ustaz Fadlan Garamathan dari Papua turut memeriahkan acara ini.
Ajakan Berzakat untuk Membersihkan Harta
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengajak masyarakat untuk membersihkan harta mereka dengan membayar zakat.
“Pentingnya membersihkan harta dengan kita dengan membayar zakat. Untuk itu, kami mengajak masyarakat utamanya mereka yang memiliki rezeki yang lebih untuk berzakat,” kata Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah menjamin bahwa zakat yang disalurkan melalui Baznas Kutim akan tepat sasaran kepada mereka yang berhak menerimanya.
“Kami jamin, semua zakat masyarakat akan disalurkan kepada yang berhak. Adapun operasional Baznas Kutim, itu berasal dari APBD Kutai Timur, Jadi tak perlu khawatir zakat kita tidak sampai kepada para mustahik. Marilah kita melipatgandakan amal kita melalui zakat di bulan Ramadan ini,” tandasnya.
Pencapaian dan Harapan Baznas Kutim
Ketua Baznas Kutim, Masnip Sofwan, melaporkan bahwa pihaknya telah menyalurkan total zakat senilai Rp 1,6 miliar kepada yang membutuhkan.
“Selain itu, Baznas sudah menyalurkan zakat kepada korban kebakaran yang terjadi di beberapa tempat di Kutai Timur. Kami selalu mendoakan yang mengeluarkan zakat sehat dan mendapatkan surganya Allah,” kata Masnip.
Dia berharap masyarakat yang mampu dapat rutin mengeluarkan zakat 2,5% dari pendapatannya.
“Zakat ini dari masyarakat dan untuk masyarakat yang membutuhkan. Jadi sangat membantu apabila ada saudara kita yang sedang mengalami musibah, seperti kebakaran kemarin. Kami telah menyalurkan bantuan kepada para korban dan itu berasal dari zakat masyarakat Kutai Timur sendiri. Artinya, dengan berzakat kita dapat membantu saudara kita yang sedang membutuhkan,” tandasnya.
Kegiatan Kutim Berzakat 2024 merupakan wujud kebersamaan dan kedermawanan masyarakat Kutim dalam membantu sesama di bulan Ramadan. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berzakat dan membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu di Kutim (*/ADV)