Kutai Timur Segera Miliki Kawasan Industri Baru, Dukung Ekonomi IKN Nusantara

Kaltim, Kutai Timur1675 Dilihat

TERASKALTIM.ID, Sangatta – Kabar gembira bagi masyarakat Kutai Timur (Kutim). Dalam waktu dekat, Kutim akan memiliki Kawasan Pembangunan Industri Kabupaten (KPIK) yang terletak di lima kecamatan, yaitu Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Sangkulirang, dan Muara Wahau. Kawasan ini digadang-gadang menjadi Superhub (penyokong) ekonomi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Perda RPIK Dipersiapkan

Sebagai payung hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK).

Plt Kepala Disperindag Kutim Andi Nur Hadi Putra mengatakan, Kutim terlambat memiliki Perda RPIK. Dari 10 Kabupaten Kota di Kaltim, hanya 2 daerah yang belum memiliki Perda RPIK, salah satunya Kutim.

“Pembahasan Raperda ini akan dikebut. Kami usahakan di tahun 2024 ini Raperda ini sudah bisa diselesaikan,” kata Andi kepada awak media.

Manfaat KPIK

Andi berharap Raperda RPIK dapat menarik investasi ke Kutim, sehingga memberikan banyak manfaat, seperti meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Visi Bupati Ardiansyah

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sebelumnya mengatakan, Kutim harus bersaing di bidang industri. Batu bara akan habis, dan Kutim harus memasuki era industri.

“Kutim harus masuk era industri yang sudah kita canangkan di RPJMD dari 2005-2025,” kata Ardiansyah.

Ardiansyah khawatir jika batu bara tereliminasi, jumlah pengangguran akan meningkat dan memicu masalah sosial. Oleh karena itu, Kutim harus segera memasuki era industri menuju Kutim sejahtera.

Harapan untuk Masa Depan

Ardiansyah berharap para camat, yang memahami kondisi wilayahnya, dapat bekerja sama dengan tim Universitas Mulawarman untuk melihat peluang pengembangan industri di Kutim.

“Sehingga Kutim memiliki industri yang sangat mumpuni,” harapnya. (*/ADV)