Kutim Targetkan Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Angka Kemiskinan pada Tahun 2025

Kaltim, Kutai Timur1707 Dilihat

SANGATTA,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Kutim tahun 2024 di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi. Mengangkat tema “Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Guna Mendukung Daya Saing Daerah”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan amanah Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Tahun 2025 merupakan tahun ke-5 RPJMD Kutim, masa strategis dalam penjabaran RPJMD dan tahun terakhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2021-2026.

“Dokumen RKPD Tahun 2025 merupakan program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilukada Serentak Tahun 2024,” jelas Ardiansyah.

Ia menambahkan, Kutim telah melewati masa-masa kritis pasca pandemi Covid-19. Kutim mampu mencetak pertumbuhan ekonomi tertinggi dalam 10 tahun terakhir mencapai 7,71% pada tahun 2023, menurunkan angka kemiskinan dari 9,28% menjadi 9,06%, dan menarik investasi hingga Rp 12,48 triliun.

“Dari sisi pembangunan SDM, IPM Kutim meningkat dari 74,35 pada tahun 2022 menjadi 75,33 pada tahun 2023. Ini menunjukkan program-program ASKB memberi hasil nyata kepada masyarakat Kutim,” ujar Ardiansyah.

Kutim memiliki kemampuan sumber pembiayaan APBD yang cukup tinggi seiring meningkatnya penerimaan DAU dan DBH. Pada APBD tahun 2023, Kutim mampu merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 8,571 triliun, diprediksikan Rp 9,148 triliun pada APBD 2024, dan Rp 7,500 triliun pada tahun 2025.

“Kemampuan pembiayaan APBD ini harus dioptimalkan untuk melaksanakan program-program strategis di bidang infrastruktur wilayah, perekonomian, dan SDM,” tegas Ardiansyah.

Terakhir, Ardiansyah menyampaikan kabar gembira bahwa di tahun 2024, seluruh TK2D akan diangkat menjadi PPPK. Hal ini karena Kutim memiliki kemampuan keuangan dan memenuhi kebutuhan ASN sesuai analisis jabatan yang telah disusun.

Panitia Pelaksana Marhadin menjelaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan agenda puncak dalam proses penyusunan RKPD tahun 2025. Musrenbang ini bertujuan untuk, menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi

Sekedar diketahui, Musrenbang ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), DPRD Kutim, DPRD Provinsi Kaltim, Instansi Vertikal, Forkopimda, unsur kecamatan, Perwakilan Forum Anak Kabupaten Kutim, Instansi Vertikal di Kabupaten Kutim, Unsur Akademisi, Perbankan, BUMD, Asosiasi Profesi, Organisasi Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat serta mitra pembangunan lainnya. (*)