Sangatta, – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kutim ternyata masih memiliki utang sejak tahun 2022 dan 2023 lalu, dan belum dilunasi hingga saat ini.
Kasmidi Bulang mengungkapkan hal ini saat ditemui awak media usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun 2023, Rabu (20/3/2024).
“Bukan cuma 2023 saja, pada tahun 2022 ada juga utang. Namun, tadi tidak digambarkan teman-teman, tapi kan DPRD juga sudah paham karena memang itu juga menjadi bagian yang harus kita carikan solusi,”ungkap Kasmidi.
Kasmidi menjelaskan meski dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa besaran nilai utang yang dimiliki pemkab tersebut, namun dirinya memastikan jika beberapa SKPD masih memiliki utang baik di tahun 2022 maupun di 2023 lalu.
“Makanya kita lagi mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda kemarin,” Ucapnya
Namun meski begitu, menurut Kasmidi Bulang sejumlah utang-utang tersebut akan dibayarkan di tahun 2024 ini. “Muda-mudahan ya bisa segera dibayarkan. Utang-utangnya itu ada beberapa SKPD seperti di Perkim, PUPR, Dinas Pendidikan yang tahun 2022-2023 kemarin,” Lanjutnya
“Jadi tidak bisa kita bohongi inikan terbuka jangan sampai hari ini kita sebut semua aman tiba-tiba besok muncul data, makanya kita harus realistis menyampaikan bahwa memang ada prestasi yang luar biasa, hasil kerja kita tetapi ada juga kegiatan yang belum tercapai, ini yang akan kita selesaikan,”Terangnya
Selain memiliki utang, di Tahun 2023 lalu, diakui Kasmidi jika Pemkab Kutim juga memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) kurang lebih Rp 1,7 Triliun. “Pasti ada silpa, ketika pembayaran itu tidak terpenuhi kan berarti jadi silpa, atau mungkin ada anggaran tidak terserap 100 persen berarti ada silpa. Harusnya berbading lurusnya kesitukan. Ketika ada kegiatan yang belum selesai berarti ada uang yang tidak terpakai,” Pungkasnya (*)