Sangatta – Puluhan motor milik remaja asal Kecamatan Sangatta Utara dan Kecamatan Bengalon terjaring razia saat asyik-asyiknya melakukan balap liar di simpang Sahara di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Soekarno-Hatta saat bulan Suci Ramadan 1445 hijriah, Senin 18/03/2024.
Akibatnya puluhan motor yang diduga menggunakan knalpot brong tersebut, harus diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur (Kutim).
Saat menggelar Press release, Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula adanya keluhan dari warga Jalan Yos Sudarso dan Soekarno-Hatta Sangatta. Lantaran suara dari knalpot brong yang digunakan sangat mengganggu waktu istirahat dan ibadah warga.
“Pada tanggal 16 dan 17 tim gabungan Sabhara dan Lantas melakukan pemantauan, dan paginya kami mengambil penindakan dan mengamankan 56 motor. Dan setelah kami filter menjadi 41 motor yang diduga betul-betul melakukan aksi balap liar. Begitu pun dengan orangnya sebanyak 41 ditambah 17 orang penumpang,” Kata Kapolres Kutim saat menggelar press release di Mapolres Kutim, Senin (18/3/2024)
Terkait dengan penindakan tersebut. Polres mengambil tindakan berupa penilangan terhadap pelaku yang melakukan aksi balap liar, sesuai dengan Pasal 297 Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan raya.
“41 motor ini kita lakukan penilangan kemudian kita sidangkan di Pengadilan, nanti Pengadilan yang memutuskan untuk hukumannya, apakah kurungan atau denda, seperti yang tercantum didalam undang-undang tersebut,” Terangnya
Lanjutnya, meski nantinya motor itu telah mendapatkan putusan, namun motor tersebut akan tetap ditahan dan akan dikeluarkan setelah hari raya Idulfitri 1445 Hijriah. Hal itu dilakukan agar bisa memberikan efek jerah.
“Jadi kita tidak langsung kita keluarkan, agar selama bulan suci Ramadan ini kita bisa mengurangi aksi-aksi balap liar,” tuturnya
Selain itu, menurut Kapolres Kutim AKBP Ronni Bonic adapun motif dari balapan liar ini, dilakukan lantaran adanya persaingan antara kelompok remaja kelompok Sangatta Utara dan Bengalon untuk menguji siapa yang unggul di wilayah masing-masing.
“Ini mungkin karena rutenya di sangatta, makanya balapannya dilakukan di sangatta,”
Kapolres juga memberikan pernyataan tegas kepada para pelaku yang didominasi anak remaja tersebut untuk tidak lagi mengulang perbuatan mereka.
“Setiap yang melakukan aksi balap liar akan kami perintahkan buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan dan itu nanti akan ditanda tangani orang tua mereka,” tegas Ronni.
Terakhir, Kapolres menghimbau kepada masyarakat Kutai Timur untuk tidak melakukan aksi balap liar di jalan umum, karena itu akan sangat beresiko bagi diri sendiri dan orang lain. “Kami harapkan untuk tidak melakukan balapan motor di jalan umum karena itu akan dapat beresiko untuk diri sendiri ataupun masyarakat pengguna jalan yang lain,” paparnya. (*)