Pemkab Kutim Kembali Serahkan LKPD Tepat Waktu, Harap Raih Opini WTP

Samarinda, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tepat waktu, pada hari Senin (4/3/2024).

Penyerahan LKPD dilakukan oleh Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Seskab Kutim) Rizali Hadi, mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir karena agenda kerja di Sangatta. Laporan diterima secara simbolis oleh Ketua BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) Agus Priyono di Gedung Auditorium BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah, LKPD harus diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Hari ini, tepat waktu, kami menyerahkan LKPD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023,” jelas Seskab Rizali Hadi usai penyerahan.

LKPD yang diserahkan memuat informasi mengenai realisasi anggaran dan implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Dengan penyampaian tepat waktu ini, Pemkab Kutim berharap dapat meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI.

“Harapannya, dengan LKPD yang disusun dengan baik dan akuntabel, Pemkab Kutim kembali mendapatkan opini WTP dari BPK RI,” ungkap Rizali.

Sebagai informasi, penyerahan LKPD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56. BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LKPD, berdasarkan empat aspek: Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Rizali, yang didampingi Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latief dan beberapa pejabat lingkup Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), optimistis bahwa Pemkab Kutim dapat mempertahankan opini WTP yang diraih pada tahun sebelumnya.

“LKPD ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD. Kami yakin dengan kerja keras dan komitmen seluruh pihak, Pemkab Kutim mampu kembali meraih opini WTP,” tandasnya. (Copy3/*)