Bupati Ardiansyah Minta Capaian Dana Hibah Kutim Terukur dan Tepat Sasaran

Kaltim, Kutai Timur1291 Dilihat

Sangatta, – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyerahkan dana hibah Pemerintah Kabupaten Kutim tahun anggaran 2024 secara simbolis di Ruang Tempudau Kantor Bupati Kutim, Kamis (29/2). Penyerahan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2010 tentang Penataan dan Pelaporan Keuangan Daerah.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kutim Sahman menjelaskan, dana hibah ini diberikan kepada yayasan, badan lembaga kemasyarakatan, dan organisasi yang telah diatur peruntukannya dalam Permendagri.

“Tujuannya untuk memberikan nilai manfaat bagi pemerintah daerah sebagai pendukung terselenggaranya fungsi pemerintah daerah dalam pembangunan kemasyarakatan,” kata Sahman.

Bupati Ardiansyah dalam arahannya menegaskan bahwa dana hibah ini bertujuan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan di Kutim, sesuai regulasi dari Kemendagri RI.

“Fokusnya memang untuk pembinaan mulai dari yayasan, badan lembaga kemasyarakatan, dan organisasi,” kata Ardiansyah.

Ia meminta masyarakat untuk berkoordinasi langsung dengan lembaga atau yayasan penerima dana hibah agar progresnya sesuai harapan.

“Agar capaian terukur dan progresnya jelas, sehingga betul-betul terlihat hasil pembinaannya,” terangnya.

Ardiansyah juga memerintahkan kepada penerima manfaat untuk segera membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPj) sesuai waktu yang ditentukan sebagai pertanggungjawaban ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Mudah-mudahan dana hibah ini betul-betul bermanfaat sesuai dengan dana RAB. Kalau sudah mendapat pencairan, segera buat LPj,” tegasnya.

“Selamat kepada penerima dana hibah. Mudah-mudahan dengan penyerahan hibah ini, kita sama-sama bersinergi untuk pembangunan Kutim Sejahtera untuk Semua,” tandas Ardiansyah. (Copy3/*)