Masdari Kidang dan Avansyah Digantikan di DPRD Kutim, Ini Alasannya

Sangatta, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-16, pada hari Selasa (13/2/2024) untuk melantik dua anggota baru melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW).

Kedua anggota yang dilantik adalah Hj. Syari Sudarmin Dondo yang menggantikan Masdari Kidang dari Partai Beringin Karya (Bekarya) di Dapil 2, dan Leni Angriani yang menggantikan Avansyah dari Bekarya di Dapil 4.

Pergantian ini terjadi karena Masdari Kidang dan Avansyah pindah ke partai lain. Masdari Kidang kini bergabung dengan Partai Demokrat, sedangkan Avansyah pindah ke Partai Golkar.

Ketua DPRD Kutim, Joni, memimpin langsung rapat paripurna yang dihadiri  22 Anggota dewan, serta perwakilan dari unsur Forkopimda Kutim.

“Saya berharap kepada anggota dewan yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja sama dengan anggota dewan lainnya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD, serta dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujar Joni dalam sambutannya.

Hj. Syari Sudarmin Dondo dan Leni Angriani kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan seluruh peserta rapat paripurna.

Dengan dilantiknya dua anggota baru ini, diharapkan kinerja DPRD Kutim semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terutama dalam mengawal pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.

Pelantikan ini di akhiri dengan pemberian ucapan selamat dariĀ  seluruh Anggota DPRD Kutim dan para tamu undangan yang hadir. (*)