Sangatta, – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melantik sembilan orang pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kutim pada Kamis (11/1/2024) siang, di Ruang Meranti, Kantor Bupati.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kutim Nomor 800.1.3.3/017/BKPSDM-MUT, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2024.
Kesembilan pejabat yang diangkat tersebut yakni, Sudirman Latif dilantik menjadi Asisten III Bidang Administrasi Umum (Admum) Seskab yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), selanjutnya digantikan Roma Malau. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) ditempati Darsafani yang bertukar tempat dengan Teguh Budi Santoso di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Muhammad Basuni dilantik menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Kadis sebelumnya Yuriansyah T menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. M Alfian dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Administrasi Umum dan HAM. Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan diduduki Ery Mulyadi mengganti Alvian. Lantas Tejo Yuwono yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Usai melantik ke Sembilan pejabat tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pengambilan sumpah jabatan ini telah sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan dan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saya harap saudara-saudara yang dilantik memahami tugas sebagai JPTP, selain memiliki kompetensi dalam hal manajerial. Juga harus memiliki kemampuan teknis serta sosial kultural,” terang Ardiansyah Sulaiman.
Ditambahkan lebih lanjut oleh orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut bahwa sebentar lagi akan dihadapkan pada Pemilu Serentak di Februari 2024 mendatang. Untuk itu Bupati berpesan agar JPTP dilingkungan Pemkab Kutim menjaga kondusifitas.
“Tetap jaga netralitas dan kondusifitas di unit kerja masing-masing,” Pungkasnya (*)