Bapenda Kutim Gelar Gebyar Pajak Daerah, Apresiasi Wajib Pajak

Kaltim, Kutai Timur1534 Dilihat

Sangatta,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Gebyar Pajak Daerah 2023 pada Senin (11/12/2023) di Gedung Serba Guna (GSG) kawasan perkantoran Bukit Pelangi.

Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak (WP) atas kepatuhan melaporkan serta membayar pajak secara tepat waktu secara online (daring) melalui aplikasi yang terintegrasi dengan Bankaltimtara.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Kepala Bapenda Kutim Syahfur, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, serta para wajib pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi kepada badan pendapatan daerah kabupaten kutai timur yang telah melaksanakan system pelayanan pajak daerah berbasis elektronik dan digital sehingga memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pelaporan dan pembayaran secara online.

“Sehingga dengan terciptanya rangkaian kegiatan hari ini mampu memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Kutai Timur,” Kata Ardiansyah Sulaiman saat menyampaikan sambutan.

Karena itu, dirinya berharap kepada Bapenda Kutim untuk terus melakukan inovasi dan terobosan lain dalam rangka peningkatan PAD, seperti potensi 11 jenis pajak untuk lebih dioptimalkan secara terus menerus. “Lakukan penggalian potensi sesuai dengan kondisi dilapangan saat ini dan terus melakukan penambahan channel pembayaran non tunai,” Harapnya

Terlebih menurut Ardiansyah Sulaiman pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang penting untuk membiayai pembangunan.

“Pajak merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama. Dengan membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam pembangunan daerah,” kata Ardiansyah.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kutim Syahfur mengatakan, Gebyar Pajak Daerah digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat membayar pajak. “Kami berharap, Gebyar Pajak Daerah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak,” Terangnya (*)