SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2024. Penandatanganan raperda ini dilakukan oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim, H Joni, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim pada Kamis (30/11/2023). Setelah disahkan, APBD Kutim 2024 memiliki anggaran senilai Rp 9,148 triliun.
Rapat paripurna yang diselenggarakan sebelum penandatanganan raperda ini merupakan upacara terakhir penyampaian pandangan dari setiap fraksi DPRD Kutim. Para anggota fraksi, termasuk Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem Kajang Lahan, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Keadilan Berkarya, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PDI-P semuanya menyatakan setuju agar raperda ini disahkan sebagai Perda APBD Kutim 2024.
Dalam konferensi pers setelah rapat paripurna, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan optimisme bahwa APBD 2024 yang mengalami peningkatan anggaran akan menjadi dorongan kuat bagi percepatan pembangunan di Kutim. Dengan anggaran yang lebih besar, diharapkan proyek-proyek pembangunan yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan lebih cepat dan efisien.
“Alhamdulillah, sudah disepakati bersama bahwa APBD kita tahun 2024 akan mencapai Rp 9,148 triliun. Semoga APBD ini dapat memberikan kepastian mengenai pembangunan yang kami jalankan,” ujar Bupati.
Ia juga menekankan komitmen pemerintah untuk menjalankan program-program sesuai hasil pembahasan antara pemerintah dan DPRD. Dalam hal ini, Ardiansyah mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pembangunan infrastruktur di Kutim, seperti jalan dan infrastruktur air bersih. Oleh karena itu, pada tahun 2024, pemerintah akan fokus membangun fasilitas air minum skala desa (Spamdes) guna membantu masyarakat. Ardiansyah menjelaskan bahwa pembangunan intake air bersih tidak dapat dilakukan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) secara individual, sehingga dengan adanya Spamdes yang telah diprogramkan, diharapkan kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terpenuhi.
Bupati Ardiansyah berharap agar tahun depan berjalan lancar, mengingat sebagian besar anggota dewan juga akan mempersiapkan diri untuk kampanye pemilihan presiden. Meski demikian, pembangunan fisik tetap menjadi prioritas utama pada tahun 2024. Pemerintah dan dewan berkomitmen untuk menjalankan tugas pengawasan dalam proses pembangunan ini. Dengan disahkannya APBD Kutim 2024, masyarakat Kutim berharap bahwa anggaran tersebut akan digunakan dengan bijak dan optimal guna meningkatkan kualitas hidup mereka. Pembangunan infrastruktur yang memadai dan layanan publik yang lebih baik diharapkan dapat menjadi kenyataan di Kutim dalam waktu yang cepat. (*/ADV)