SANGATTA. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur yang mencapai Rp9,1 Triliun tahun depan, membutuhkan waktu yang cukup lama baik dalam roses mapun dalm pelaksanaan program. Karena itu, Kabag Pembangunan Kutai Timur Insa Bowo Asmoro mengatakan, tahun depan akan dilakukan lelang dini.
Namun untuk melakukan hal itu, maka SK Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) harus terbit terlebih dahulu. Selain itu, imputing program harus dilakukan secepatnya pada system pengadaan barang dan jasa. Proses lelang jalan terus “kalau DPA sudah terbit, bisa penandatangan kontrak.
“jadi, di triwulan pertama memang rencana pengadaan nya telah ada. Setelah itu, silakan bekerja,” katanya.
Diakui, tahun 2023 ini, dari evaluasi yang dilakukan ada keterlambatan penunjukan PPTK.
Selain itu, ada penyesuaian DPA, akibat perubahan nomenklatur SKPD, serta pergeseran anggaran. “Keterlambatannya di situ,” katanya.
Selain itu, tahun ini ada APBD perubahan yang nilainya tidak terduga besarnya, sehingga ada SKPD terlambat melakukan proses lelang.
Terkit dengan proses pengadaan menggunakan E Katalog, Bowo mengatakan, meskipun diduga ada keterlambatan awal, namun kenyatakan setelah berjalan justru lajunya cepat.
“dengan E Katalog, pengadaan barang cepat. Tahun ini memang kita target 30 persen itu mengunakan E Katalog,” katanya.
Diakui, melalui Radalog yang ke IV tahun ini, semua OPD bisa saling mengingatkan. Sehingga diharapkan tahun depan proses pengadaan barang lebih cepat. “Makanya kita adakan radalok di Januari, untuk evaluasi serta memitigasi kendala yang mungkin terjadi dalam pengadaan barang tersebut, agar diantisipasi. Diharapkan, dengan cara ini maka serapan anggaran lebih cepat, maksimal. Apalagi, selain APBD murni yang sudah mencapai Rp9,1 triliun, dipastikan di APBD perubahan masih akan ada tambahan,” jelasnya. (*/ADV)