Tahun Depan ada Punishmant Bagi Pejabat Yang Tidak Capai Target

Kaltim, Kutai Timur1503 Dilihat

SANGATTA. Bagian Pembangunan melaksanakan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok), yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) kompleks perkanoran Bukit Pelangi, beberapa hari lalu.

Kabag pembangunan  Insan Bowo Asmoro, usai mendampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Rizali Hadi memimpin radalok  mengatakan , kegiatan ini merupakan evaluasi yang ke empat, yang dilakukan tahun 2023.

Rapat ini dilakukan dalam rangka memotret dan menyampaikan apa yang terjadi dalam rangka pengendalian program yang telah dilakukan selama ini hingga triwulan IV.

“Ini adalah materi utama perangkat daerah untuk saling mengingatkan bahwa ada tugas utama yang mereka harus kerjakan, terkait dengan apa yang sudah direncakana sejak awal tahun 2023. Artinya bagaimana caranya mereka  menyelesaikan program tersebut, agar selesai,” katanya.

Ini sudah keluar program untuk pelaksanaan APBD 2024, berkaitan dengan percepatan  baik proses pengadaan maupun proses pengadaan. Untuk itu, rasalok tahun 2024, akan dilakukan di Januari. Untuk mengiventaris persoalan awal sejak didni, memitigasi awal kendala yang akan terjadi , berkaitan admintrasi, sehingga tidak ada alasan, di triwilan I tidak ada progress, triwulan II masih minim,  baru terlihat di triwulan III, ada sedikit progras.

“karena itu, tahun depan bupati sudah ada instruksi, yakni panishmen yakni penundaan pembayaran tujangan pejabat eselon II dan III bagi penjab di lingkungan OPD jika realisasi program fisik  dan keuangan tidak sesuai jadwal,” Terangnya (*/ADV)