SANGATTA. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Sayid Anjas mengatakan, sulit untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara signifikan, karena Kutim bukan Kota Besar, yang memiliki sumber potensi pajak dan retribusi yang banyak.
“Kita tidak bisa paksakan Pendapatan Asli Daerah meningkat secara signifikan. Sebab Kita bukan kota, yang memiliki banyak potensi sumber PAD,” kata Sayid Anjas kepada sejumlah awak media belum lama ini
Disebutkan, di Kota, ada retribusi parkir. Di kota, banyak hotel, restauran dan berbagai sumber lainnya, yang berpotensi memberikan pajak. Namun untuk kabupaten itu sulit. “Jadi kalaupun PAD kita naik, naiknya sedikit-sedikit,” Jelas Anjas
Seperti diketahui selama ini, PAD kutim selalu berkisar diangka Rp200-230 miliar. Hanya saja, untuk tahun depan, ada lonjakan hingga Rp500 miliar. Ini terjadi karena ada profit sharing dari perusahan tambang.
Dimana, profit sharing ini juga merupakan sumber pendapatan yang baru, karena selama ini tidak ada.
Diakui, memang kenaikan ini tidak alami. Sebab kenaikan alami, biasanya naiknya kecil. Seperti karena ada mall atau hotel baru berdiri, masuk lagi pajak daerah . Namun untuk PAD tahun 2024, itu memang naik sangat besar, namun tidak masalah, karena sumbernya jelas, aturannya ada .
“Kalau masuk di PAD, ndak masalah. Karena kompoen anggaran itu termasuk PAD, atau sumber pendapatan lain yang sah dan lainlain,” Tuturnya
Karena sumber anggaran ini baru, menurutnya, maka DPRD juga akan mempertanyakan PAD-nya dari mana saat Pembahasan APBD dengan pemerintah. Termasuk nanti, dibahas peruntukannya apa. (*/ADV)