DPPKB Kutai Timur Perkenalkan Aplikasi Stunting untuk Penyeragaman Data

Kaltim, Kutai Timur1611 Dilihat

Samarinda – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah meluncurkan dan memperkenalkan aplikasi stunting pada hari Senin (20/11/2023) di Midtown Hotel Samarinda. Acara ini bertujuan untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Aplikasi ini merupakan hasil kerjasama antara DPPKB Kutim dan SKILL ICT Solution, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran produk dan solusi teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia. Aplikasi ini merupakan langkah inovatif pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan stunting.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Kabupaten Kutim, Zubair menyebutkan bahwa penurunan angka stunting di daerah ini merupakan sebuah misi suci bagi kemanusiaan.

“Meskipun efeknya tidak terlihat secara langsung, upaya pencegahan stunting ini memiliki dampak nyata di masa depan,” kata Zubair

Zubair juga menekankan bahwa acara ini bukanlah semata-mata retorika, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Kutim dalam menurunkan angka stunting.

Zubair juga mengungkapkan pentingnya aplikasi stunting yang dibangun oleh DPPKB bekerja sama dengan pihak ketiga, terutama dalam era digitalisasi seperti sekarang. Dengan kompetisi dan kompetensi menjadi faktor kunci, aplikasi ini diharapkan dapat memberikan peranan dan manfaat besar bagi Kutim di masa depan.

Oleh karena itu, Zubair mengingatkan perlunya dukungan dalam menyertakan aplikasi stunting dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJPD dan RPJMD.

Plt Kepala DPPKB, Ronny Bonar H Siburian menjelaskan bahwa penanganan stunting menjadi salah satu pekerjaan yang cukup kompleks bagi pihaknya. Oleh karena itu, dengan hadirnya aplikasi stunting, akan dilakukan penyeragaman data di selur Kutim terkait kasus stunting. Aplikasi ini pertama kali diuji coba di Desa Swarga Bara dengan melibatkan pihak Posyandu Asoka dan Posyandu Prodesa.

Dari data yang direkam oleh Dinas Kesehatan, angka stunting pada 2022 sebesar 27,4 persen telah mengalami penurunan menjadi 24,7 persen. Namun, pihak DPPKB masih menunggu keputusan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kutim sebelum dapat membuat pernyataan resmi.

Penerapan aplikasi yang dikembangkan oleh DPPKB Kutim akan memberikan efek seragam pada data stunting, sehingga kemampuan identifikasi kasus stunting berdasarkan nama dan alamat akan lebih terjaga dan teratur. Dengan penerapan aplikasi stunting ini, kendala dalam selisih data stunting antara semester satu dan dua juga dapat diatasi.

Ronny Bonar H Siburian juga menambahkan bahwa kerjasama dengan SKILL ICT Solution, yang melibatkan Dr. Mardjono, mantan Karo Perencanaan di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sangat berpengaruh dalam pembangunan aplikasi stunting di Kutim. (*/ADV)