Sangatta – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono membuka secara langsung kegiatan pendampingan petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Kontruksi Pascabencana (R3P) yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), di Ruang Coffe Maloy Hotel Royal Victoria, Senin (20/11/2023)
Pada kesempatan itu, Poniso mengapresiasi BPBD Kutim yang telah melaksanakan kegiatan pendampingan petugas Jitupasna dan R3P. Terkait masalah anggaran, menurutnya saat ini tidak ada kendala. Oleh karena itu, ia meminta BPBD Kutim untuk menyusun dan merencanakan kegiatan penanganan pascabencana dengan baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kabupaten Kutim ini sering terjadi bencana, khususnya banjir besar di bulan Maret – April tahun 2022 kemarin yang melumpuhkan sendi-sendi kehidupan. Itu juga terjadi di beberapa kecamatan yang ada di Kutim,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia meminta data yang dihasilkan dari pengkajian Jitupasna dan R3P betul-betul valid. Karena nantinya digunakan sebagai bahan penyusunan rencana penanganan pascabencana. Sehingga tidak ada lagi permasalahan yang muncul ketika bencana telah selesai.
“Kita harus memberikan pemahaman yang sama, kemudian mensinergikan kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten dengan provinsi dan pusat. Kalau data kita valid akan lebih mudah dalam melaksanakan kegiatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kutim Khaerunisanur menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada petugas Jitupasna terkait dengan teknis penyusunan dokumen kebutuhan pasca bencana dan rencana rehabilitasi serta rekontruksi pasca bencana sehingga memudahkan dalam implementasinya nanti.
“Jumlah peserta dalam kegiatan ini sebanyak 30 orang dengan rincian 21 orang mengikuti secara offline dan 9 orang secara daring (online) melalui zoom meeting. Pesertanya terdiri dari BPBD dan perangkat daerah (PD) terkait. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dari tanggal 20-21 November 2023,” singkatnya.
Sekedar diketahui, Kegiatan pendampingan petugas Jitupasna dan R3P ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas petugas dalam menyusun dokumen kebutuhan pasca bencana dan rencana rehabilitasi serta rekontruksi pasca bencana yang valid dan berkualitas. Dengan demikian, penanganan pascabencana di Kabupaten Kutim dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*/ADV)