Sangatta, – Penyelenggaraan pendidikan inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah formal di Kabupaten Kutim masih belum mencapai tingkat optimal. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan.
Hingga saat ini, hanya terdapat 10 sekolah formal di Kabupaten Kutim yang menerapkan pendidikan inklusi. Hal ini disebabkan kurangnya fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pendidikan inklusi, serta kurangnya kompetensi guru dalam menghadapi kebutuhan khusus anak-anak tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan inklusi di Kabupaten Kutim. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan kepada guru-guru yang menangani siswa berkebutuhan khusus. Namun, upaya ini dinilai belum cukup untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusi di Kabupaten Kutim.
Menurut Yan, pelatihan guru perlu dilakukan secara berkelanjutan dan intensif. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan fasilitas pendidikan inklusi, serta peningkatan kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua.
“Pemerintah daerah perlu memberikan perhatian yang lebih besar terhadap pendidikan inklusi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa anak-anak berkebutuhan khusus dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas,” ujar Yan.
Menanggapi permasalahan ini, Yan mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk segera mengambil langkah-langkah konkret guna meningkatkan kualitas tenaga pendidik khusus dalam menangani siswa berkebutuhan khusus.
Selain pelatihan guru, penting juga untuk memperhatikan pemenuhan fasilitas pendidikan inklusi serta peningkatan kerjasama antara pihak sekolah dan orang tua sebagai upaya meningkatkan pelayanan pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. (*/ADV)