Sangatta, – Ketua Komisi D DPRD Kutim, Yan, mengungkapkan bahwa pengadaan bus sekolah di Kutim masih belum efektif, terutama mempertimbangkan jarak yang dekat dan ketersediaan transportasi umum yang telah ada.
Yan mengatakan, hingga saat ini belum ada usulan atau laporan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana pengadaan bus sekolah. Usulan ini telah dikembangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, dengan pengadaan yang akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutim.
“Menurut saya, pengadaan bus sekolah di Sangatta masih belum efektif, terutama mempertimbangkan jarak yang dekat dan ketersediaan transportasi umum yang telah ada,” jelas Yan kepada para awak media baru-baru ini.
Yan menambahkan, jika pengadaan bus tersebut dimasukkan ke dalam program kerja tahun 2024, sebagai anggota DPRD yang bertanggung jawab dalam bidang pendidikan, pihaknya akan membahasnya secara lebih rinci ketika membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada bulan Januari mendatang.
“Pihaknya akan menganalisis tingkat kegentingan pengadaan bus sekolah ini sebelum melanjutkan ke tahap-tahap berikutnya, dengan memperhatikan efektivitas kebijakan pemerintah Kabupaten Kutim dalam mendukung sektor pendidikan, serta mempertimbangkan kendala dan kebutuhan masyarakat Kutim,” kata Yan.
Yan juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam berdiskusi dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perhubungan, para siswa dan orang tua murid, serta masyarakat secara keseluruhan. Keputusan akhir mengenai pengadaan bus sekolah harus didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dan memperhatikan kebutuhan nyata dari masyarakat Kutim. (*/ADV)