SANGATTA. Kendala pembangunan puskesmas Batu Ampar, terkait klaim lokasi dari PT Kiani, ternyata telah selesai. Menurut Anggota DPRD Kutim M Amin, permasalahan lokasi pembangunan itu sudah selesai. Meskipun tidak dilokasi sesuai rencana awal, namun justru mendapat lokasi yang lebih stategis. Karena itu, dipastikan terbangun tahun ini.
“Permasalah lahan untuk pembangunan puskesmas Batu Ampar, sudah selesai, setelah dilakukan mediasi. Memang bukan lahan lokasi awal, yang ternyata masih digunakan perusahan, tapi diganti lahan yang lebih stategis. Makanya, dipastikan dibangun tahun ini. Pembangunan rencananya selesai lengkap dengan fasilitasnya. Karena itu, anggaran yang disiapkan sekitar Rp8 miliar,” kata M Amin saat ditemui oleh sejumlah awak media
Amin menyatakan dukungan pembangunan puskesmas tersebut, untuk pelayanan masyarakat Batu Ampar yang lebih baik. Karena puskemas yang ada sudah tidak layak lagi. Karena itu, DPRD beserta Dinas Kesehatan gerak cepat mengatasi kendala pembangunan itu sehingga bisa diatasi.
Diberitakan beberapa waktu lalu, Dinas Kesehatan Kutim tahun ini berencana membangun Puskesmas di Batu Ampar, untuk menggantikan puskesmas yang ada saat ini. Namun, rencana pembangunan sempat terhambat gara-gara lahan yang rencananya akan dibanguni kini di klaim oleh PT Kiani. Padahal, ternyata lahan tersebut sudah masuk lahan APL, meskipun memang itu lokasi bekas PT Kiani dulu.
Masalah ini sempat dibawa dalam pertemuan di Kantor Bupati Kutim, dipimpin Asiten Pemerintahan Umum dan Kesra Poniso Suryo Renggono, didampingi Kadiskes Kutim dr Bahrani Hasanal, dihadiri perwakilan dari PT Kiani, Edy.
Dalam pertemuan itu, Edy mengatakan lahan tersebut merupakan logpon mereka. Untuk itu, jika pemerintah ingin bangun Puskemas, pihaknya bisa menunjukkan lokasi lain dimana bisa dibangun. “Silakan ke lapangan kita bicara baik-baik,” terangnya saat itu (*/ADV)