Sangatta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) selama tiga hari. Kegiatan yang berlangsung pada 14-16 November 2023 tersebut diikuti oleh berbagai pihak, mulai dari pejabat pemerintah, DPRD, hingga masyarakat umum.
Pada hari pertama dan kedua, sosialisasi digelar di Gedung Serba Guna (GSG) dan DPRD Kutim. Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai latar belakang. Dalam sosialisasi tersebut, KPK menyampaikan materi tentang berbagai bentuk korupsi, cara mencegahnya, serta peran masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Pada hari ketiga, sosialisasi digelar di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim. Kegiatan ini hanya diikuti oleh pejabat teras Pemkab Kutim, yaitu Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekretaris Daerah Rizali Hadi, dan Kepala Inspektorat Hamdan.
Usai pertemuan yang berlangsung secara tertutup di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kordinator bidang pencegahan KPK wilayah Kaltim Rusfian menjelaskan pada wartawan, pertemuan hari ketiganya dengan pejabat pemkab Kutim. Menurutnya, pihaknya hanya menyampaikan beberapa poin, apa yang perlu diperkuat, apa yang perlu dilakukan dalam mencegah korupsi.
“Pertama, poinnya tidak boleh ada proyek mangkrak. Karena itu, jika ada deviasi, lakukan mitigasi resiko, agar ada akselerasi. Kedua, di bidang pelayanan public, kita ingin pengendalian gratifikasi diperkuat lagi. Jangan ada amis informasih. Orang harus dengan mudah mendapat informasih mengenai pelayanan public, termasuk dokumen apa yang harus disiapkan. Sementara untuk orang yang masih gagap teknologi, bisa dibantu, jangan pakai uang. Karena jika nanti dia dijadikan responden, mereka akan menyebutkan kalau dia jika mengurus itu, saya bayar,” ucapnya
Rusfian juga meminta agar dilakukan pengetatan pengawasan penyerapan anggaran, khususnya yang tidak sesuai kebutuhan. Dia juga melihat daerah rawan di bidang APBD dan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah). APIP kurang kuat, di bidang profit audit. Kami minta, khususnya proyek infrastrukur agar jangan ada deviasi atau penyimpangan.
“karena itu kami pesan, agar public melakukan pengawasan. Karena pengawasan public itu sangat berharga bagi pelaku pengawasan termasuk KPK, karena ini artinya ada diversifikasi pengawasan, tapi harus berdasarkan data yang sudah diolah,” Tutupnya (*/ADV)