Sangatta – Meski sejak tahun 2020 lalu, pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah tidak lagi menerima tenaga kerja kontrak daerah (TK2D). Namun menurut Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman pihaknya belum berkinginan untuk menghapuskan tenaga honorer.
“Saya masih menggaris bawahi apa yang diminta oleh isran noor untuk tidak menghilangkan tenaga kerja kontrak daerah, meskipun tidak ada penambahan baru, sampai sekarang dan muda-mudahan itu tetap diperhitungkan pemerintah pusat” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman kepada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu
Karena itu, dirinya terus berdoa agar seluruh Tenaga kerja kontrak daerah yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bisa diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Bentar lagi inikan ada test PPPK lagi, muda-mudahan seluruhnya lolos,” harap Ardiansyah Sulaiman
Dijelaskanya, terkait langkah perjuangan yang dilakukan Pemerintah daerah ke Pemerintah Pusat. Kata orang nomor satu di kabupaten Kutai Timur ini, jika dulu pihaknya sudah melayangkan surat keperintah pusat bersamaan dengan surat pemerintah provinsi kaltim, yang saat itu masih dibawah komando Gubernur Isran Noor.
“Muda-mudahan dengan berubahnya mentrinya berubah juga kebijakannya, itu yang kita inginkan,”Tutur Ardiansyah Sulaiman
“Jadi muda-mudahan seluruh TK2D bisa diangkat menjadi PPPK, itu saja solusinya. Saya sering mengatakan jika perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maka serikat kerja dan buruhnya lapor ke pemerintah. Tolong kami di fasilitasi. Tapi kalau karyawan pemerintah yang di PHK kemana mereka minta bantu.” Tutupnya (*/TK)