Perencanaan dan Penganggaran APBD Kutim, Ditandai Merah Oleh KPK, Hanya 6,3 Persen

Kaltim, Kutai Timur1264 Dilihat

Teraskaltim.id, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia (RI) mengadakan sosialisasi  pencegahan korupsi di Kutai Timur. Sosialisasi yang berlanggsung di Gedung serba Guna, dibuka langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekkab Kutim Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar serta Wakil Ketua II Arfan.  Sementara hadir sebagai pemateri adalah Rusdian, kordinator KPK bidang pencegahan wilayah IV Kaltim.

Dalam sosialisasi tersebut, Rusdian menjelaskan berbagai hal, mulai dari penyebab korupsi hingga berbagai data mulai perencanaan hingga data terkalit pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Salah satu data yang dipaparkan adalah data nilai perencanaan anggaran dari berbagai daerah kabupaten kota di Kaltim. Dimana, nilai perencanaan dan penganggaran APBD Kutim menjadi paling kecil, 6,3 persen Sementara kabupaten kota lain, sudah ada yang diatas 50 persen.

Terkait data tersebut, Rusdian pada wartawan mengatakan, data itu masih data September lalu, sehingga tidak relevan untuk bulan ini, karena sudah pasti ada perubahan.

Namun, dalam hal perencanaan anggaran di Pemkab, Rusdian mengatakan KPK telah meminta semua Pemda membangun sistem  berupa E Planning dan E Budgeting. Supaya tidak terjadi bancakan anggaran.”Itu sudah terbangun system itu. Hanya saja system kan perlu dimonitor. Melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) di delapan area rawan korupsi, seperti BPKAD dan bapenda. Dari monitoring itu, muncul angka-angka, yang lahir dari upload data. Jadi apa yang diupload, menjadi bukti apa yang telah dilakukan daerah seperti di perizinan. Seperti di Manajeman ASN, sampai dimana pemerintah daerah melakukan merit system. Dipengadaan barang dan jasa juga begitu. “jadi banyak indicator yang harus dipenuhi, dengan cara mengupload dokumen. Dari dokumen itu, kami juga baca, untuk melihat dimana titik rawan. Untuk itu, kami pastikan lewas ispektorat, untuk memastikan apakah itu sudah dilaksakana atau tidak, sesuai saran KPK,”katanya.

“Dari monitoring itulah dia melihat di Kaltim ada satu dua pemda yang terindikasi. Karena dia minta untuk menyisir kembali kemungkinan ada anggaran-anggaran yang tidak masuk dalam sitem . Kemudian ada pokir-pokir yang tidak pada tempatnya. Jadi yang terpenting proses penganggaran itu terdokumentasi dalam sebuah aplikasi. Dimana anggaran itu sesuai dengan RPJMD, visi misi bupati dan seterusnya,” jelasnya. (*/jn)