Teraskaltim.id, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Repoblik Indonesia (RI) mengadakan sosialisasi pencegahan korupsi di Kutai Timur Selasa (14/11/2023). Sosialisasi yang berlanggsung di Gedung serba Guna, dibuka Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Sekkab Kutim Rizali Hadi, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar serta Wakil Ketua II Arfan. Sementara hadir sebagai pemateri adalah Rusdian, kordinator KPK bidang pencegahan wilayah IV Kaltim.
Saat membuka sosialisasi , Bupati Kutim Ardiansyah mengatakan, korupsi salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia, yang harus dilawan sejak dini. Karena akan sulit mengatasi kalau sudah menggerogoti sendi kehidupa baik sebagai abdi Negara , maupun masyarakat.
Untuk itu, hanya satu kata, harus waspada, saling mengingatkan. Didalam negara demokratis, maka semua harus memiliki kesadaran, bahwa salah satu ancaman yang harus dihadapi, adalah korupsi.
Korupsi, bukan hanya pelanggaran hukum dan etika. Tapi juga tindakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia, karena akan menggerogoti hak orang lain, yang didalamnya memberikan kesan yang sangat berbahaya bagi masyarakat.
Public harus disadarkan bahwa korupsi itu kejahatan yang luar bisas, sehingga harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Pencegahan harus dilakukan, namun memang berat. Oleh karena itu, harus dilakukan bersama, dengan komitmen yang sama baik dalam rangka pencegahannya, maupun dalam hal lainnya. Sebagaimana saat ini kita undang korwil pencegahan korupsi wilayah Kaltim, untuk mengadakan sosialisasi pemberantasan korupsi.
Dikatakan, di Kutim, pencegahan korupsi dilakukan melalui program terintegrasi. Program ini merupakan tugas KPK, dakam upaya pencegahan.
Dalam melakukan upaya pecegahan, KPK kolaborasi dengan Kemendagri, Kemenpan RB, BPKP serta lembaga terkait. Beberapa pecegahan yang dilakukan Pemkab Kutim yakni pengenalan tindak pidana korupsi, upaya premberantasan korupsi daerah, sosialisasi saber pungli, dan lainnya. Termasuk pengendalian melalui titik rawan, melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK di 8 area rawan korupsi. Capaian sementara Kutim pada jaga .go.id, MPC masih 63. Sedangkan komitmen Kutim 80, pada akhir tahun 2023. “Masih kurang. Masih ada waktu sedikit, untuk melanjukan perbaikan. Kita berharap di akhir tahun bisa sesuai dengan harapan,” kata Ardiansyah Sulaiman
Pemkab Kutim memiliki komitmen dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Termasuk melalui MCP, dimana dari nilai ini MCP, bisa bercermin. Memang tidak terlalu jauh dibawah, namun masih kurang.
Pemberantaran korupsi merupakan pekerjaan berat, tentu ini menjadi tugas bersama bagi kita, baik pegawai, termasuk masyarakat. Untuk melihat masalah ini secara bersama-sama, mewujudkan apa yang sudah direncanakan.
“Saya mengucapkan terima kasi pada KPK, dan Itwil untuk melaksanalan kegiatan sosialisasi ini, untuk membangun persepsi dalam melakukan pemberansan korupsi. “Saya berharap,Pak Rusdian apa yang krang di Kutik, kami siap perbaiki dan menindaklajutinya,” Pungkasnya (*/jn)