Teraskaltim.id, Sangatta – Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan mengapresiasi sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Di Gedung Serba Guna (GSG) kawasan perkantoran bukit pelangi sangatta, Selasa (14/11/2023)
Arfan mengatakan, sosialisasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, terutama aparatur pemerintah, tentang pentingnya pencegahan korupsi.
“Tentunya kita dengarkan bersama tadi, Apa yang disampaikan tadi itu sesuai dengan jalannya roda pemerintahan Kabupaten Kutai Timur. Ternyata besok KPK juga berencana akan menggelar sosialisasi di Gedung DPRD kutim,” Kata Arfan kepada sejumlah awak media
Diakuinya, apa disampaikan oleh KPK RI sangat cukup jelas dan muda dipahami oleh seluruh peserta yang hadir, karena itu, Arfan berharap, sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan KPK ini dapat meningkatkan efektivitas upaya-upaya pencegahan korupsi di Kutim.
“Tadi saya lihat, kita masih ada dapat garis merah yakni nilai perencanaan dan penggaran APBD Kutim sebesar 6,3, persen, tentu hal ini akan menjadi tugas kita bersama, agar bagimana nilai tersebut bisa setara dengan kabupaten kota yang lain di Kaltim,” kata Arfan
Karena itu menurut Arfan system di Pemerintahan harus benar-benar bisa dibenahi agar daerah ini mampu meningkatkan efektivitas upaya-upaya pencegahan korupsi. “terlebih seperti yang disampaikan Bupati Kutim nilai persentase pencegahan korupsi di Kutim baru sekitar kurang lebih 80 persen artinya masih jauh dari harapan,” ungkapnya
Selain itu, dengan adanya sosialisasi pencegahan korupsi ini, secara tidaklangsung juga akan meningkatkan pengawasan DPRD Kutim terhadap jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur.
“Berkaitan dengan tugas dan Fungsi DPRD harus seperti itu, artinya ada tiga tugas dan fungsi DPRD harus dijelankan dengan baik,” Pungkasnya (*/TK)