Ratusan ASN dan PPPK di Kutim Diambil Sumpah dan Janjinya

Kaltim, Kutai Timur952 Dilihat


Teraskaltim, – Sangatta, – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar pengambilan sumpah janji ASN dan penyerahan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK serta penandatanganan perjanjian kerja PPPK Jabatan Fungsional Teknis Optimalisasi Formasi Tahun 2022.

Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) perkantoran Bukit Pelangi tersebut, secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman.

Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan ini merupakan arahan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN dan Pasal 39 PP Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas PP Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

“Bahwa setiap PNS wajib mengucapkan sumpah janji PNS yang didasari atas dasar iman akan membentuk pribadi PNS yang berintegritas dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan yang diikrarkan dihadapkan pejabat berwenang menurut agama dan kepercayaannya,” kata Misliansyah.

Dijelaskannya bahwa pengangkatan optimalisasi merupakan hasil evaluasi dari pemerintah pusat terhadap hasil kelulusan seleksi PPPK Jabatan Fungsional Teknis yang rendah, banyak formasi yang tidak terisi dan penghargaan atas pengabdian bagi peserta yang berstatus eks THK-II dan Pegawai Non ASN dengan tetap menjamin kualitas PPPK.

“Untuk Pemkab Kutim telah ditetapkan kelulusan dan terbitnya persetujuan teknis dari Kepala BKN bagi PPPK Jabatan Fungsional Optimalisasi ditetapkan TMT 1 Oktober 2023,” ucap Misliansyah.

Dalam pengambilan sumpah janji ASN, sebanyak 586 orang mengikuti kegiatan tersebut dengan rincian ASN beragama Islam sebanyak 497 orang, Kristen Protestan sebanyak 64 orang, Katolik sebanyak 18 orang dan Hindu sebanyak 7 orang.

Sementara untuk PPPK Jabatan Fungsional Teknis Tahun 2022 sebanyak 317 formasi. Dengan peserta mengikuti seleksi PPPK Teknis sebanyak 634 orang. Peserta lulus seleksi PPPK teknis awal ada 143 orang yang ditetapkan persetujuan teknis dari BKN TMT 1 Oktober 2023. Kemudian peserta yang lulus hasil optimalisasi sebanyak 84 orang dengan rincian Golongan IX sebanyak 67 orang, Golongan VII sebanyak 8 orang dan Golongan V sebanyak 9 orang.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para ASN dan PPPK yang telah diambil sumpah dan janjinya. Ia berharap agar para ASN dan PPPK dapat bekerja dengan baik dan profesional dalam menjalankan tugasnya. (*/ADV)