Sangatta, 13 November 2023 – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar sosialisasi netralitas perangkat desa jelang Pemilu 2024. Kegiatan yang bertajuk “Mencegah Penyalahgunaan Wewenang Perangkat Desa Pada Pemilu Serentak Tahun 2024” digelar di Pelangi Room Hotel Royal Victoria.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab Kutim Tejo Yuwono. Hadir sebagai narasumber antara lain Ketua KPU Kutim, Ketua Bawaslu Kutim, Kapolres Kutim, dan Kepala DPMDes Kutim.
Dalam kesempatan itu, Tejo Yuwono mengapresiasi kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa aparat desa harus profesional, netral, dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Ia juga meminta agar sosialisasi ini diikuti dengan seksama agar proses Pemilu Serentak 2024 dapat berjalan lancar.
“Aparat desa pada Pemilu Serentak 2024 harus profesional, berintegritas, dan berkomitmen. Ketika melanggar kenetralan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Aturan harus dipegang teguh. Perangkat desa juga harus berkomitmen karena kalian ujung tombak pemerintahan desa,” ucapnya.
Sekedar diketahui , dalam acara ini, turut dilakukan pembacaan fakta integritas netralitas perangkat desa oleh Kepala Desa Bumi Sejahtera Kecamatan Kaliorang Dedi Rachmat diikuti oleh seluruh peserta perangkat desa dan lurah.
Dalam deklarasi tersebut, para kepala desa dan lurah menyatakan akan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemerintah. Mereka juga akan memastikan bahwa semua warga desa memiliki hak untuk memilih dan dipilih tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Deklarasi netralitas ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Para kepala desa dan lurah menyadari bahwa netralitas mereka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu. (*/ADV)