Kepala Desa dan Lurah di Kutim Deklarasikan Netralitas pada Pemilu 2024

Kaltim, Kutai Timur1490 Dilihat

TERASKALTIM, Sangatta, – Kepala desa dan lurah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendeklarasikan netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan fakta integritas oleh sejumlah perwakilan kepala desa, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (13/11/2023)

Dalam deklarasi tersebut, para kepala desa dan lurah menyatakan akan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pemerintah. Mereka juga akan memastikan bahwa semua warga desa memiliki hak untuk memilih dan dipilih tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

Deklarasi netralitas ini merupakan upaya untuk menjaga kondusifitas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. Para kepala desa dan lurah menyadari bahwa netralitas mereka sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Kami, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Kutai Timur, menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa akan menjaga dan menerapkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024,” kata Kepala Desa Bumi Sejahtera Kecamatan Kaliorang Dedi Rachmat dan diikuti oleh seluruh peserta perangkat desa dan lurah yang hadir

Selain itu, para kepala desa dan lurah juga menyatakan akan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Kami akan menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk mendukung pasangan calon pemilu tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita yang bersifat bohong atau hoaks,” ucap para kepala desa dan lurah.

Lebih lanjut, para kepala desa dan lurah juga berkomitmen untuk menolak politik uang, baik berupa pemberian, penggunaan, maupun pengajuan dalam bentuk apapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Kami tidak akan menggiring atau mengajak masyarakat untuk mendukung salah satu partai politik peserta pemilu maupun pasangan calon pada Pemilu Tahun 2024,” terangnya.

Para kepala desa dan lurah juga menyatakan tidak akan beraviliasi dengan partai politik dan menolak politik identitas yang mengatasnamakan etnis, ras, suku, dan agama yang berpotensi menimbulkan konflik dan keamanan pelaksanaan pemilu. “Apabila kami melanggar hal-hal yang telah kami nyatakan dalam fakta integritas ini, maka kami bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan-ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya. (*/ADV)