DPRD Setuju Tambang Tidak Masuk Daftar Penyonkong Anggaran IKN

TERASKALTIM.ID,SANGATTA.  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Yan Spd, mengatakan pihaknya setuju sector tambang yang besar dari Kutim tidak masuk daftar penyokong anggaran Ibu Kota Negara (IKN) ke depan karena memang jangka watunya terbatas. Sebab, jika dilihat, seperti KPC, kini hanya diperpanjang 10 tahun.

Setelah itu, mungkin bisa diperpajjang lagi 10 tahun. Setelah 20 tahun ini, apakah masih ada deposit atau tidak ada.   Meskipun ada, kan diperkirakan jangka waktu  penggunaan batu bara ini hanya 30 tahun lagi, sehingga memang sudah tidak perlu masuk  sebagai sumber pendanaan jangka panjang untuk IKN.

“karena itu, kami setuju tambang batu bara yang besar ini,, tidak perlu masuk daftar penyokong pendanaan IKN . Batu bara Sebenarnya, dibawa kebun sawit masyarakat di pedalaman itu masih ada dalam jumlah besar, namun karena masyarakat kalangan bawah ini lebih memilih sawit, untuk jangka panjang dari pada tambang, sehingga tidak memungkinkan untuk ditambang lagi,” Ucapnya kepada sejumlah awak media

Apalagi, jika dilihat dari berbagai aspek, termasuk ekonomi, sawit lebih menjanjikan bagi petani di pedalaman dari pada tambang. Dan dari segi lingkungan, lokasi tambang itu jauh lebih rusak dari lingkungan di lokasi sawit.

“Dari segi ekonomi, masyarakat di pedalaman itu sangat bagus pendapatannya. Bahkan ada yang menggunakan mobil fortuner mengangkut sawit. Itu bukti kalau sawit sangat menjanjikan bagi masyarakat bawah dibanding dengan tambang,” Terangnya (*/jn/ADV)