Pemkab Kutim dan PLN Hibah Lahan untuk PLTD di Sandaran

Kaltim, Kutai Timur1466 Dilihat

Sandaran – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan PT PLN (Persero) UP3 Bontang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) hibah lahan untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) di Desa Susuk Tengah, Kecamatan Sandaran, Jumat (10/11/2023).

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Manajer UP3 PLN Bontang Yus Rizal. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridwan, Camat Sandaran Tri Sukadar, Camat Sangkulirang Rahmat, Plt Kadisperindag Nurhadi Putra, Manajemen PLN, Kabag SDA Setkab Kutim Arif Nur Wahyuni, dan warga desa.

Ardiansyah Sulaiman mengatakan, hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Kutim terhadap upaya PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di Kecamatan Sandaran, khususnya di luar wilayah usaha PT Kutai Coal Indonesia (PT KHE).

“Ini merupakan awal kejutan yang diberikan PLN kepada warga Kecamatan Sandaran yang bakal disetrum. Terutama warga yang bermukim di luar wilayah usaha PT KHE,” ujar Ardiansyah.

Lebih lanjut, Ardiansyah berharap PT KHE yang menguasai empat desa di Kecamatan Sandaran, yakni Desa Marukangan, Susuk Tengah, Susuk Dalam, dan Manubar Pantai, dapat mendukung pembangunan jaringan listrik oleh PLN di wilayah tersebut.

“Semoga apa yang sedang kita kerjakan untuk masyarakat, mendapatkan pahala yang berlimpah oleh Allah SWT dan warga harus mendukung serta membantu pekerja,” katanya.

Sementara itu, Yus Rizal mengapresiasi Pemkab Kutim dan warga Desa Susuk Tengah yang telah memberikan lahannya untuk dihibahkan kepada PLN.

“PLN menjalankan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation (PSO), namun semua itu pasti dibatasi oleh anggaran. Maka dari itu pemenuhan listrik bagi warga dilakukan secara bertahap,” singkatnya.

Dengan adanya hibah lahan tersebut, diharapkan pembangunan PLTD di Desa Susuk Tengah dapat segera terealisasi dan dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kecamatan Sandaran, khususnya di luar wilayah usaha PT KHE. (*/ADV)