Teraskaltim.id, Sangatta – Fraksi Demokrat Kutai timur menanggapi Raperda APBD Tahun anggaran 2024, yang diajukan pemerintah daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Dalam Pandangan umumnya yang dibacakan dalam sidang Paripurna Dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, di Ruang Sidang Utama Kamis (9/11) didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar. Serta dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Zubair, dan puluhan Pejabat Pemkab Kutim,
Fraksi Demokrat yang disampaikan Abdi Firdaus mengatakan, menghadap Tahun anggaran 2024 pihaknya berkomitmen untuk fokus dalam penyusunan APBD dengan prioritas program – program kebutuhan utama Masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang berpihak pada Kesejahteraan masyarakat perlu diterapkan dalam menyusun APBD,” jelas Abdi Firdaus, saat membacakan pandangan umum fraksi Demokrat .
Menurutnya, Fraksi Demokrat melihat nota penjelasan Bupati Kutai Timur pada penyampaian Rancangan APBD tahun 2024 , sesuai dengan uu. No 17 tahun 2003 tentang pedoman Penyusunan anggaran berbasis kinerja (ABK) serta mengacu peraturan pemerintah dan keputusan menteri keuangan yang terkait dengan anggaran. Dimana pemerintah daerah dituntut untuk membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahunan, serta Keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan.
Tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien. Proses penyusunan anggaran tidak hanya sekedar naik dan turunnya nilai anggaran, akan tetapi pencapaian dan kegagalan di tahun 2023 seharusnya menjadi salah satu indikator dalam Penyusunan anggaran tahun 2024. “Kami berharap, perubahan Angka dalam Rapbd 2024 adalah angka yang terencana dan Rasional sehingga kelak dapat dipertanggung jawabkan dan membawa perubahan dan perbaikan untuk kutai timur,” Ucap Abdi. (*/ADV)