Pembangunan Jalan Simpang Tiga Kantor Camat Rantau Pulung – Km 106 Akhirnya Dimulai

Kaltim, Kutai Timur1007 Dilihat

Rantau Pulung – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman melakukan groundbreaking pembangunan jalan Simpang Tiga Kantor Camat Rantau Pulung – Km 106, Kamis (9/11/2023).

Jalan ini merupakan akses utama yang menghubungkan Kecamatan Ranpul – Bengalon hingga Kecamatan Muara Wahau.

Pembangunan akses jalan ini akan menelan biaya sebesar Rp 56,789 miliar. Dengan panjang fungsional 10,4 km, panjang efektif 6 km, lebar 6 meter dengan tebal kekerasan 0,25 meter dan proyek akhir perkerasan beton semen. Pelaksanaan proyek ini menggunakan APBD 2023-2024.

Ardiansyah mengatakan, pembangunan infrastruktur wilayah terus dilakukan guna mendukung peningkatan perekonomian. Peningkatan Jalan Simpang Tiga Kantor Camat Rantau Pulung – km 106 akan lebih memperlancar arus transportasi barang dan jasa, serta mobilitas masyarakat.

“Untuk itu, saya meminta masyarakat Rantau Pulung bisa merawat jalan ini dengan baik. Mari gunakan untuk meningkatkan perekonomian di wilayah Rantau Pulung,” ajak Ardiansyah.

Sebelumnya, Camat Ranpul Tristiningsih mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kutim sudah mengakomodir aspirasi warga.

“Kerinduan warga (terkait peningkatan infrastruktur) sudah mulai terpenuhi. Harapannya secara bertahap akses jalan utama di Rantau Pulung bisa ditingkatkan lagi,” katanya menyampaikan harapan.

Pembangunan jalan Simpang Tiga Kantor Camat Rantau Pulung – Km 106 merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastruktur wilayah. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Ranpul.