TERASKALTIM. ID, SANGATTA. Fraksi Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) berkomitmen mendorong penyusunan APBD tahun 2024 yang memprioritaskan sektor-sektor kebutuhan masyarakat. Komitmen ini disampaikan dalam pandangan umum frakksi PDIP terhadap Raperda APBD tahun 2024, saat rapat paripurna Kamis ( 9/11/2023) yang berlangsung di runag sidang utama kantor DPRD Kutim dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni, didampingi Wakil Ketua Asti Mazar serta dihadiri Asisten Ekomomi Pembangunan Zubair.
Dalam pandangan fraksi PDIP yang disampaikan Siang Geah, PDIP memiliki pandangan yang kuat tentang pembahasan Nota Penjelasan Bupati Kutai Timur pada penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024. Dalam menghadapi tahun anggaran 2024, Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk mendorong penyusunan APBD yang memprioritaskan sektor-sektor kunci yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Kami meyakini bahwa pendekatan yang holistik dan berimbang perlu diterapkan dalam menyusun APBD, dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” kata Siang Geah saat membacakan pandangan Fraksi
Selain itu, PDIP mendorong pemerintah menuju pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sosial Development Goals (SDGs) melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Oleh karenanya maka Pemerintah Pusat dan Daerah harus menterjemahkan rencana aksi yang bersifat operasional ke dalam program dan kegiatan baik di tingkat Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah. Hal ini pula yang kami harapkan dapat terakomodir dalam rancangan APBD Kutai Timur tahun anggaran 2024.
Menurutnya, PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutim memberikan pandangan umum terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2024, dengan mengapreasiasi mengingatkan semangat tema Pembangunan yakni “Penguatan Struktur Ekonomi, harus menjadi acuan yang akan mencerminkan arah strategis pembangunan yang diinginkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk tahun 2024.
Untuk itu, PDI Perjuangan mengapresiasi atas Upaya peningkatan yang signifikan dalam proyeksi pendapatan daerah untuk tahun 2024, dari Rp 8,561 triliun menjadi Rp9,148 triliun. Meski demikian secara bertahap kita harus bisa memastikan bahwa sumber pendapatan berasal dari sumber pendapatan yang berkelanjutan dan tidak terlalu bergantung pada sektor tertentu. Sementara belanja daerah, sebesar Rp 9,123 triliun, yang mencakup belanja operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. “Perlu dipertimbangkan apakah alokasi anggaran untuk setiap komponen belanja ini sesuai dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, seperti pengembangan ekonomi lokal, daya saing sektor unggulan, dan infrastruktur daerah. Terutama harus sesuai dengan yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutai Timur,” katanya.