Disebut Superhap, Dinas Perikanan Garap Potensi Perikanan Masa depan

Kaltim, Kutai Timur1890 Dilihat

SANGATTA. Dinas Perikanan Kutai Timur tancap gas menyikapi posisi Kutai Timur sebagai Superhap (Bagian Utama) bidang perikanan bagi  Ibu Kota Negara (IKN).  Untuk itu, Dinas perikanan menyelenggarakan Forum Diskusi Umum (FDU) dengan tema “Strategi Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan di Wilayah Kutim DalamMendukung IKN”, pada Selasa (7/11), pagi di Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi.

Kepala Dinas Perikanan Kutim Suriansyah kepada wartawan usai acara mengatakan, kegiatan dilakukan dalam rangka menyikapi Kutai Timur sebagai Superhap IKN. “Dalam rapat RPJP di Samarinda, salah satu nara sumber dari UI menyebut bahwa Kutim adalah Superhap IKN, sector perikanan,” katanya,.

“Menyikapi posisi itu, kita selenggarakan acara ini, untuk mensinergikan program dari pemerintah pusat hingga ke daerah kita. Dari kegiatan ini kita akan buat berita acara apa saja yang dibicarakan, yang akan ditindaklanjuti tahun depan. Terutama potensi perikanan, seperti dalam buku yang kita dapatkan, dimana terdapat data tersebut,” ucapnya.

Diakui, kewenangan Kutim terbatas pada perikanan air tawar, karena kewenangan di laut itu sudah diambil alih oleh provinsi. Karena itu, meskipun potensi perikanan air tawar masih terbatas, namun ke depan dinas yang dipimpinnya akan focus pada budidaya ikan air  tawar. Namun dalam hal masyarakat Kutim melakukan penangkapan ikan laut, atau nelayan, Dinas Perikanan Kutim akan tetap melakukan pendampingan, tanpa melihat kewenangan. Sebab masyarakat itu, masyarakat Kutim.

Disebutkan, beberapa kelompok masyarakat Kutim yang focus pada penangkapan ikan atau nelayan terutama masyarakat Sangkuliraang, Bengalon serta seluruh masyarakat di pantai Kutim. (*/ADV)